kabarbursa.com
kabarbursa.com

Update Pembangunan Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel Godok Pembuatan AMDAL

Update Pembangunan Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel Godok Pembuatan AMDAL
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Gor Sudiang (Dok: Nofi KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah serius untuk membangun Stadion Sudiang sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan pembangunan Stadion Sudiang akan dilakukan secara bertahap dan sudah mulai dianggarkan.

Pemprov Sulsel

Anggaran untuk Stadion Sudiang masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Selanjutnya, kata Prof Zudan Arif, bakal mendapatkan prioritas dana pada APBD Tahun 2025 mendatang.

“Kemudian di APBD di tahun depan untuk bisa berkomitmen untuk melanjutkan, jadi pembangunan Stadion Sudiang kita lanjutkan,” ujarnya saat menghadiri Kejuaraan Karate Gubernur Cup 1 di Stadion GOR Sudiang pada, Selasa (25/06).

Lebih lanjut, Prof Zudan Arif juga menyampaikan pembangunan Stadion Sudiang tetap menjadi prioritas. Namun saat ini, ia butuh melunasi hutang Pemprov kepada pihak ketiga lebih dulu yang sampai sekarang belum terselesaikan.

“Pembangunan Stadion Sudiang kita lanjutkan dengan proses menyehatkan keuangan Pemprov. Komitmennya sendiri untuk melakukan pembayaran utang-utang kita kewajiban pihak ketiga akan segera kita bayarkan. Sekarang kita minta sudah konsultasi ke kementerian apa nanti syarat-syarat dari pusat apa yang di putuskan di pusat nanti kita ikuti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan, Suherman menyampaikan saat ini Pemprov tengah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari anggaran sampai penerbitan Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL yang pembuatannya akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2024 ini.

Menurut Suherman, untuk pembuatan AMDAL sendiri bukan proses yang singkat, penganggarannya dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel.

“Baru kita proses penganggarannya dan administrasi lainnya. Masih lama baru proses dokumen AMDALnya,” ujarnya.

Suherman juga menyampaikan, penggenjotan pembuatan AMDAL itu ditargetkan bersamaan dengan pelaksanaan groundbreaking atau peletakan batu pertama yang rencananya bakal dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia tersebut berencana berkunjung ke Sulsel dalam waktu dekat ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, AMDALnya bisa keluar,” papar Suherman.

Di sisi lain, Suherman juga mengatakan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagai leading sektor dan lebih banyak paham perihal lalu lintas di sekitaran Sudiang.

Suherman menyebut Pemkot Makassar juga sudah siap dengan dokumen Andalalin tersebut. Tentu hal tersebut sudah melalui kajian kesesuaian dan keselamatan.

“Kami sementara koordinasi terus karena yang lakukan Pemkot Makassar dan DLH. Kami hanya lakukan persuratan dan pengecekan. Setiap minggu kami rapat pembangunan stadion,” ungkap Suherman.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia telah memberi kejelasan terkait rencana pembangunan Stadion sepakbola di Sudiang, Makassar Sulawesi Selatan. Pengerjaan kontruksi stadion ini dimulai pada November 2024.

“Pekerjaan fisik ditargetkan dimulai pada November 2024 secara multiyears contract (MYC),” tulis admin @kemenpupr dalam unggahannya di Instagram, Kamis (25/04).

Saat ini Kementerian PUPR pun sedang menggodok penyusunan dokumen Readiness Criteria (RC). Dokumen-dokumen tersebut meliputi penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Penyusunan dokumen ini akan bekerjasama dengan Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar dalam penyiapan AMDAL dan Andalalin.

Kementerian PUPR mengakui masih banyak hal yang menjadi catatan untuk diperhatikan sebelum proyek ini dimulai. Salah satunya terkait akses jalan menuju stadion di mana harus memenuhi standar dari organisasi sepak bola dunia yaitu FIFA.

“Berdasarkan peninjauan lokasi lahan pembangunan stadion, masih ada beberapa hal yang masih harus diperhatikan,” tulis keterangan foto dalam unggahan Kemenpupr.

“Diantaranya lokasi lahan yang dekat dengan Bandara Sultan Hasanuddin, drainase di sekitar lokasi, dan juga akses jalan menuju stadion harus sesuai dengan standar FIFA. Hal ini dikarenakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh FIFA mencakup kelaikan fungsi stadion dan juga akses jalan menuju stadion itu sendiri,” lanjutnya.

Tim Kementerian PUPR Republik Indonesia juga telah melakukan peninjauan lokasi di Stadion Sudiang pada Kamis (25/04) lalu. Itu sebagai bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur olahraga di Sulsel seiring banyaknya permintaan dari masyarakat.

Tim Kementerian PUPR saat itu mengecek dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dalam proyek tersebut.