KabarMakassar.com — Meskipun perekonomian dunia sedang menghadapi perlambatan, sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) berhasil menjaga stabilitas dan mencatatkan kinerja positif.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Darwisman, menyampaikan bahwa sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB) di Sulampua menunjukkan pertumbuhan yang solid, didukung oleh kebijakan moneter Bank Indonesia.
“Stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua sangat didukung oleh kebijakan pelonggaran moneter Bank Indonesia, terutama penurunan suku bunga, yang telah memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk lebih leluasa menyalurkan kredit,” ujar Darwisman dalam keterangannya dikutip Rabu (09/10).
Pada Agustus 2024, OJK Sulselbar mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam industri perbankan di wilayah Sulampua. Total Aset perbankan meningkat sebesar 5,65 persen (year-on-year) mencapai Rp534 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,55 persen menjadi Rp339 triliun. Penyaluran kredit juga mencatatkan pertumbuhan yang solid sebesar 8,79 persen dengan total Rp424 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di angka 124,97 persen, mencerminkan tingginya penyaluran kredit dibandingkan dana yang dihimpun.
Sementara itu, tingkat kredit macet (Non Performing Loan/NPL) terjaga pada 2,55 persen, menunjukkan kualitas kredit yang sehat di wilayah ini.
Di sektor pasar modal, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulampua mencapai 904.514 pada Juli 2024, meningkat 38,39 persen (yoy). Ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal, dengan Reksadana sebagai instrumen investasi yang mendominasi pertumbuhan.
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mencatatkan kinerja yang mengesankan. Pada Juli 2024, total piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 13,30 persen mencapai Rp42,70 triliun.
Pembiayaan modal ventura mengalami peningkatan sebesar 5,27 persen menjadi Rp692 miliar, sementara pembiayaan dari pergadaian melonjak 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun.
Selain itu, outstanding pinjaman dari fintech peer to peer lending naik signifikan sebesar 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun dengan tingkat wanprestasi yang terkendali pada 1,46 persen.
Aset dana pensiun juga meningkat 9,96 persen menjadi Rp3,69 triliun, dan perusahaan penjaminan mencatatkan outstanding penjaminan sebesar Rp879 miliar, naik 12,83 persen.
Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sektor IKNB, OJK telah mendelegasikan kewenangan pengawasan terhadap sembilan Dana Pensiun dan dua Perusahaan Penjaminan kepada Kantor OJK Sulselbar. Pengalihan ini dilakukan pada 27 September 2024, dengan tujuan memperluas akses pembiayaan masyarakat di wilayah Sulampua.
“Kinerja sektor jasa keuangan di Sulampua menunjukkan bahwa wilayah ini mampu bertahan dan tumbuh di tengah tantangan global. Kami akan terus mendorong peningkatan inklusi keuangan dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan sektor-sektor utama,” tambah Darwisman.
Dengan berbagai indikator positif, sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua diharapkan terus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi regional, yang berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.