KabarMakassar.com — Polisi menyebut pengusaha sekaligus politisi, Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS sebagai tersangka utama dalam kasus sindikat uang palsu, di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan bahwa setelah diperiksa oleh Polres Gowa selama 12 jam, ASS langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kondisi kesehatannya menurun sehingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.
“Perkembangan uang palsu tersangka utama sudah kita tahan, dalam posisi sakit kita pun bantarkan,” kata Yudhiawan, Senin (30/12).
Sementara itu, Direktur Krimsus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi membeberkan bahwa ASS merupakan otak dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di dua lokasi berbeda yaitu, di rumah pribadinya di Jalan Sunu dan di UIN Alauddin Makassar.
“Otak pelakunya adalah inisial ASS. Dimana perannya adalah pertama memberi ide, kemudian yang ikut modali dan membelikan mesin, dan memberi perintah,” ungkapnya.
Namun, kata Dedi, saat ini ASS mengalami gangguan kondisi kesehatan dan di rawat di rumah sakit, sehingga pihak polisi menunda penahanan tersangka.
“Kalaupun tersangka ditahan, bukan dibedakan penahanannya, tapi karena sakit jadi kita bantarkan (tunda penahanan),” kata Dedi.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa ASS telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Gowa, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat akan ditahan dia mengalami gangguan kesehatan.
“Dari awal sebenarnya waktu panggilan pertama, kenapa agak mundur yang bersangkutan memang alasannya sakit, kurang sehat, kondisi yang tidak fit,” kata Reonald.
Setelah ASS memenuhi panggilan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan selama 12 jam dan gelar perkara. Namun, penahanan di hari pertama ASS mengalami gangguan kesehatan.
“Tiga hari kemudian, bersedia hadir memenuhi panggilan pertama sebelum kami layangkan panggilan kedua. Hadir pada saat itu malam hari , langsung kita lakukan pemeriksaan secara maraton sampai pukul 4 pagi istirahat,” bebernya.
Meski demikian, kata Reonald, tersangka ASS tetap dikawal selama 24 jam oleh anggota kepolisian, di rumah sakit tersebut.
“Empat personil dan dua keluarga ikut merawat bersangkutan , kalau personil mengamankan,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS dilarikan ke rumah sakit setelah ditetapkan tersangka, dalam kasus peredaran dan produksi uang palsu.
Kapplres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa setelah ditetapkan tersangka, ASS langsung mengalami drop akibat penyakit yang dialaminya.
“Tadi malam sudah kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, dan saat kita mau lakukan penahanan ternyata kesehatan yang bersangkutan drop,” ujar Reonald kepada media, Sabtu (28/12) malam.
Reonald membeberkan bahwa tersangka ASS mempunyai riwayat penyakit jantung dan prostat, sehingga pihak kepolisian melakukan penundaan penahanan karena kondisi tersangka.
“Ada riwayat jantungnya, kemudian ada riwayat prostatnya,” ungkap Reonald.
Saat dibawah ke Rumah Sakit, kata Reonald tersangka masih sadarkan diri, namun dalam kondisi lemas, hingga dibawah ke instalasi gawat darurat (IGD).
“Dirawat inap disini dlu, dan sudah di pindahkan di ruang rawat inap,” bebernya.
Meski demikian, Reonald menegaskan bahwa ini merupakan hak dari tersangka untuk mendapatkan perawatan medis atas penyakit yang dialaminya, dan tidak mengganggu proses hukum yang dijalani tersangka.
“Tidak mengganggu, sama sekali tidak mengganggu, mungkin agak sedikit mundur saja untuk pemeriksaan,” pungkasnya.