KabarMakassar.com — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Zudan Arif Fakhrulloh menyarankan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau sapaan akrabnya Danny Pomanto untuk mau berkomunikasi kepada dirinya soal Dana Bagi Hasil (DBH).
Apalagi, mencuat kabar Pemerintah Kota Makassar bakal merumahkan lebih dari 7.000 pegawai laskar pelangi.
Sebagai pimpinan tertinggi Pemerintah Provinsi Sulsel, dia mengaku Danny Pomanto belum meminta secara langsung soal pencairan DBH. Padahal, kepala daerah kabupaten/kota di Sulsel lainnya sudah mengajukan.
“Kalau itu yang akan dilakukan Pak Danny, itu boleh-boleh saja, tapi mestinya bicara dulu dengan saya, Pak Danny belum pernah WA saya, belum pernah juga meminta di saya,” kata Prof Zudan pada Selasa (31/12).
“Kalau kabupaten kota yang lain minta dicairkan DBH cukup WA, pak prof sudah ada uang belum, bisa tidak DBH kami dicairkan, oh iya saya cairkan,” lanjutnya.
Menurut dia, komunikasi penting untuk mencari solusi. Apalagi masalah ini berkaitan dengan nasib para laskar pelangi yang terancam tidak mendapatkan pekerjaan.
“Sebenarnya cukup komunikasi dengan saya saja, sehingga nanti bisa langsung kita carikan solusinya. Kita ini kan sama-sama sudah pernah jadi kepala daerah lama, pasti saya bantu untuk itu. Saya berfokus pada solusinya, jadi Mas Danny ketemu saya saja, biar saya bantu solusinya,” jelasnya.
Dia memastikan pencairan akan dilakukan pada tahun 2025. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban bagi Pemprov Sulsel.
“Karena memang tahapan pencairannya di tahun 2024 ini ada, sesuai di APBD induk. Maka di 2025 itu semua kewajiban dana transfer akan kita selesaikan,” ujarnya.
“Itulah maksimal yang bisa saya lakukan sebagai Pj Gubernur, karena waktu saya juga mepet terbatas, saya masuk sudah di 17 bulan Mei. Kalau saya dari awal saya pasti bisa selesaikan. Ada yang 5 bulan ada yang 6 bulan,” tutur Prof Zudan.
Sebelumnya diberitakan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara terkait 7.000 Laskar Pelangi Makassar. Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin menanggapi tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) jadi penyebab bakal dirumahkannya 7.000 Laskar Pelangi Pemerintah Kota Makassar.
Ia menyatakan jika pihaknya mengakui penyaluran DBH tidak maksimal di tahun ini. Namun, khusus untuk penyaluran DBH Kota Makassar, telah dibayarkan hingga bulan April 2024, termasuk kurang salur tahun 2023 yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp210 miliar lebih.
“Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH kabupaten kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan belanja DBH tersebut,” ucapnya pada Minggu (29/12).
Salehuddin menyebut, terkait dengan Laskar Pelangi, itu menjadi kebijakan Pemerintah Kota Makassar. Ia mengatakan, menyangkut masalah pembiayaan, Makassar tidak memiliki masalah apabila melihat Silpa lima tahun terakhir yang tidak pernah dibawah Rp250 miliar.
“Silpa Pemerintah Kota Makassar lima tahun terakhir tidak pernah dibawah Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya,” tukasnya.