KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk mengalihkan anggaran pengadaan motor sampah listrik senilai lebih dari Rp100 miliar.
Langkah ini diambil menyusul kondisi penanganan sampah yang disebut sudah masuk kategori darurat oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Program motor sampah listrik yang sebelumnya dirancang untuk memperkuat armada pengangkut sampah dipastikan tidak akan dilanjutkan.
Sebagai gantinya, anggaran tersebut akan difokuskan pada upaya yang lebih strategis, salah satunya pengadaan insinerator atau alat pembakaran limbah padat untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).
“Di Makassar ini kita butuh insinerator. Jika anggarannya bisa dialihkan, kita akan gunakan untuk memilah sampah, sehingga bisa memperlambat load ke TPA,” ujar Munafri, Senin (14/4).
Munafri juga menginstruksikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdi Mochtar, untuk menyiapkan rencana pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Ia meyakini, jika sampah rumah tangga diproses secara efisien, volume yang tersisa bisa jauh lebih kecil.
“Anggaplah jika 10 ton sampah rumah tangga diproses, bisa jadi hanya tersisa 1 ton,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama dengan para pelaku teknologi pengolahan sampah dan mendorong percepatan edukasi pemilahan sampah dari rumah. Menurutnya, kesiapan infrastruktur menjadi kunci agar proses pemilahan sampah organik dan nonorganik dapat berjalan maksimal.
“Kalau infrastrukturnya siap, pemilahan akan lebih mudah. Ini yang kita pikirkan. Apakah butuh UPTD sendiri? Sementara ini masih kita kaji,” tambahnya.
Di sisi lain, Ferdi Mochtar menyebut kebutuhan armada sampah di Makassar saat ini memang sangat mendesak. Berdasarkan koordinasi dengan kecamatan dan masukan masyarakat, dibutuhkan setidaknya 400 unit motor sampah roda tiga serta sekitar 200 truk sampah tambahan.
“Saat ini kami punya 417 unit mobil truk armada, tapi 200 di antaranya rusak dan membutuhkan biaya besar untuk perbaikan,” ujarnya.
Ferdi menyatakan siap menjalankan arahan wali kota terkait refocusing anggaran, termasuk jika diputuskan untuk dialokasikan ke pengadaan insinerator.