kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pelaku Pembuat Benang Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ditangkap

Pelaku Pembuat Benang Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ditangkap
para oelaku produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar (Dok:Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo mengamankan seorang pria inisial AA, diduga salah satu pelaku pembuat benang dalam sindikat produksi uang palsu di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan tersangka AA ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo, pada pukul 16.30 WITA, Senin (16/12).

Pemprov Sulsel

“Pelaku inisial AA. Dia kami amankan di Kelurahan Anabua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Senin (16/12), puku 16.30 Wita,” kata Alvin kepada media, Kamis (19/12).

Alvin menerangkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari koordinasi Polres Gowa terkait keberadaan salah satu pelaku yang berada di Kabupaten Wajo. Sehingga Polres Wajo melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kan kita sifatnya bantuan penangkapan dari Polres Gowa. Kita bantu penangkapan di Wajo di Anabanua,” tuturnya.

Alvin mengungkapkan peran AA dalam sindikat produksi uang palsu yaitu sebagai pembuat benang. Dimana dengan benang tersebut, dapat membuat uang palsu yang dicetak seperti asli.

“Perannya menurut keterangan dia, sebagai pembuat benang dalam uang,” benernya.

Lebih lanjut, kata Alvin tersangak AA dalam sindikat tersebut mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dalam membuat benang uang palsu itu, dan upah tersebut di dapatkan dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.

“Dia dapat upah Rp3 juta dari tersangka Andi Ibrahim, Kepala perpus UIN,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu, yang dilakukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Samata, Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pengungkapan kasus produksi uang palsu di dalam kampus ini, terungkap pada awal Desember 2024. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan pada kasus tersebut.

“Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan menangkap 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Reonald kepada media di Polres Gowa, Senin (16/12) malam.

Saat ini, kata Reonald pihaknya telah menahan 9 orang, sementara tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk di bawah ke Polres Gowa.

“9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju , satu dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo. Mungkin masih ada tersangka selanjutnya makanya kami minta sabar dulu kerena masih kita kembangkan,” ungkapnya.

Selain mengamankan belasan pelaku pencetak uang palsu, polisi juga menyita sekitar 100 barang bukti. Reonald mengatakan pengungkapan ini dibantu oleh pihak rektorat, sehingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di area kampus.

“Salah satu barang buktinya ada mesin dibelakang yang masih kita cek ini, terus terang ini dibantu oleh rektor, kenapa karena ternyata ada barang bukti yang kami dapatkan dalam kampus,” tandasnya.