KabarMakassar.com — Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menyebut pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam mengatasi permasalahan truk dalam kota yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.
Irwan mengungkapkan, dalam operasi bersama baru-baru ini dengan Satlantas Polrestabes Makassar, pihaknya menghadapi kendala terkait truk yang transit di wilayah Maros sebelum masuk ke Makassar.
“Yang jadi kendala karena truk-truk tersebut transit di Maros sebelum masuk Makassar (saat operasi) dan kami tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan di luar batas wilayah kami. Saat operasi dilakukan, banyak truk berhenti sebelum memasuki Makassar,” ungkap Irwan, Rabu (05/06).
Namun, Irwan menegaskan bahwa begitu truk-truk tersebut memasuki wilayah Makassar, pihaknya bersama Polrestabes akan melakukan penindakan berupa penilangan.
“Jika truk sudah masuk Makassar, kami akan lakukan penindakan penilangan,” tambahnya.
Dalam rangka mengatasi masalah ini secara komprehensif, Irwan menekankan perlunya koordinasi yang proaktif dari pihak provinsi untuk menyelaraskan aturan jam operasional antara Makassar dan daerah penyangga seperti Gowa, Takalar, dan Maros.
“Kewenangan koordinasi seharusnya ada di provinsi untuk menyeleraskan aturan jam operasional antara Makassar dan daerah penyangga lainnya,” kata Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa perbedaan aturan jam operasional antara Makassar dan daerah penyangga menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha angkutan.
“Misalnya, di Gowa kendaraan pengangkut material diizinkan beroperasi siang hari, sedangkan di Makassar hanya diperbolehkan malam hari. Hal ini menyebabkan ketimpangan dan kebingungan bagi pengusaha angkutan,” jelasnya.
Makassar mengalami kemacetan di pagi hingga siang hari, sehingga penting bagi daerah penyangga untuk menyesuaikan aturan jam operasional dengan kondisi di Makassar.
“Makassar pagi hingga siang hari adalah jam sibuk, jika kendaraan masuk otomatis terjadi kemacetan. Kabupaten penyangga harus memahami dan menyesuaikan jam-jam padat yang ada di Makassar.” lanjutnya.
Ia menyebut, Wilayah Makassar diapit oleh tiga kabupaten penyangga utama, yaitu Takalar di Barombong, Gowa di Alauddin, Malengkeri, dan Hertasning, serta Maros di Perintis, Moncongloe-BTP, dan Pattene.
“Oleh karena itu, pentingnya penyelarasan aturan agar tidak ada pro-kontra dan masalah yang timbul,” harapnya.