kabarbursa.com
kabarbursa.com

KPU Umumkan DPS Pilkada Sulsel Sebanyak 6.694.450 Jiwa

KPU Makassar Buka Tanggapan Masyarakat dalam Berkas Paslon
Ilustrasi Pilkada (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024, dengan jumlah mencapai 6.694.450 jiwa. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung pada Minggu (18/8) malam.

Romy Harminto, Anggota KPU Sulsel, mengungkapkan bahwa DPS ini merupakan hasil rekapitulasi dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel

“DPS ini yang telah kami rekap di tingkat provinsi merupakan daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh KPU 24 kabupaten/kota di Sulsel,” ungkpa Anggota KPU Sulsel Romy Harminto.

Berdasarkan data KPU Sulsel telah ditetapkan melalui rapat pleno dihadiri Bawaslu Sulsel, jumlah DPS total sebanyak 6.694.450 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 3.258.557 jiwa dan perempuan 3.435.893 jiwa.

Jumlah data pemilih tersebut di akumulasi dari 24 kabupaten kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan dan 14.544 unit tempat pemungutan suara. Sedangkan untuk pemilih baru, kata Romy, sebanyak 730.427 ribu, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 733.975 ribu dan perbaikan data pemilih sebanyak 171.329 jiwa. Untuk kategori pemilih disabilitas tercatat 46.342 pemilih.

Rinciannya, fisik 19.986 pemilih, intelektual 3.048 pemilih, mental 7.559 pemilih, sensorik wicara 7.135 pemilih, sensorik rungu 2.690 pemilih, dan sensorik netra 5.924 pemilih.

Ia menjelaskan, setelah tahapan DPS tersebut, maka KPU kabupaten kota menyampaikan dan menempelkan DPS tersebut per kelurahan di kantor lurah, desa sehingga masyarakat bisa mengecek nama dan nomor TPS nya.

“Pengumuman DPS ini dilakukan oleh KPU kabupaten kota mulai 18 sampai 28 Agustus 2024. Jika terdapat warga, masyarakat yang belum terdaftar di DPS, silahkan melapor pada petugas KPU di seluruh kelurahan, desa wilayah Sulsel,” terangnya.

Dimana penetapan DPS untuk KPU tingkat kabupaten kota pada 10-11 Agustus 2024. Selanjutnya dilaksanakan rekapitulasi DPS melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat KPU provinsi dimulai sejak 16-17 Agustus di Makassar.

Pada pleno DPS tersebut, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tercatat sebanyak 6.670.582 pemilih, terdapat penambahan 23.868 ribu pemilih.

Sementara itu, berdasarkan catatan Bawaslu Sulsel, dimana saran perbaikan dan masukan dari Bawaslu Provinsi kepada KPU yang secara jelas masuk dalam Berita Acara Pleno KPU provinsi.

Yakni catatan untuk beberapa KPU tertentu terkait proses dan pelaksanaan rekapitulasi DPHP dan DPS yang terjadi secara berjenjang di kabupaten/kota. Kedua, memberi catatan khusus pada pelaksanaan rekap tingkat provinsi yang tidak mengundang perwakilan masyarakat dan atau partai politik sebagai perwakilan dari pihak yang akan menjadi tim paslon.

“Dalam PKPU 7 dan KPT 799 disebutkan, bahwa rekap DPS di KPU provinsi dihadiri salah satunya Pemantau Pemilu dan Tim Paslon,” terang anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dalam keterangannya.

“Memang sampai sekarang, Pemantau Pemilu belum ada yang daftar resmi di KPU provinsi, demikian juga dengan Tim Paslon. Tetapi semangat yang disampaikan oleh PKPU 7 dan KPT 799, bahwa masyarakat dan unsur bakal calon (dapat di wakili Parpol) mesti hadir untuk memberi masukan dan tanggapan jika ada yang perlu disampaikan oleh masyarakat terkait DPS yang diplenokan,” sambungnya.

Menurutnya lagi, bahwa karena hakikatnya Daftar Pemilih itu adalah untuk kepentingan kualitas demokrasi, dalam hal ini pelaksanaan pemilihan kedepan.

Dengan demikian, Bawaslu mengharapkan ini menjadi perhatian untuk proses-proses pemutakhiran data dan daftar pemilih kedepan dapat lebih memaksimalkan pelibatan masyarakat dan partai politik.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Romy Harminto menanggapi secara normatif perihal yang disoroti Bawaslu Sulsel. Dia katakan bahwa rekapitulasi DPS pada tingkat KPU provinsi merupakan tahapan dalam pemuktahiran data pemilih.

Menurut mantan Komisioner KPU Makassar itu, kehadiran Bawaslu sebagai pengawasan dalam proses-proses tahapan pada pilkada sangat dibutuhkan.

Salah satu contohnya pada tahapan pencocokan dan penelitian atau Coklit terdapat 25 ribu lebih petugas diturunkan.

“Nah petugas Coklit yang kami turunkan ke lapangan memastikan proses pencoklitan berjalan sesuai regulasi yang dipedomani,” jelas Romy kepada kabarmakassar.com, Senin (19/8).

“Peran bawaslu disatu titik ini sangat dibutuhkan dalam menekan kesalahan dalam proses coklit. Sehingga beberapa himbauan dan saran perbaikan kepada kami merupakan koordinasi yang apik agar proses tahapan pilkada berjalan sesuai undang-undang yang berlaku,” tambahnya.