KabarMakassar.com — Evaluasi triwulan telah dijalani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh. Ia menyebut bahwa tanggapan serta hasil yang diberikan oleh evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat positif.
“Kemarin saya ada evaluasi triwulan pertama sebagai Pj Gubernur Sulsel dan dari 10 evaluator semuanya memberikan tanggapan yang sangat positif, terutama terkait dengan beberapa hal yang sudah lama belum selesai tapi kita selesaikan,” ujarnya pada Jumat (13/09).
Ia memberi contoh, terkait gugatan Abdul Hayat yang sudah bisa diselesaikan dengan baik, pengangkatan Sekretaris Provinsi Sulsel definitif, serta pengangkatan Direktur di Bank Sulselbar.
“Kemudian mendapatkan 3 blok nikel di Lingke, Bulubalang, dan Pongkeru, yang ini sejak Sulsel berdiri, pertama kali kita memiliki blok tambang,” ucapnya.
Dia menyampaikan, diluar hal tersebut penyelesaian masalah inflasi di Sulsel juga terkendali bagus yaitu 1,74 persen di bawah rata-rata nasional. Ia melanjutkan, beberapa prestasi selama 3 bulan menjabat diperoleh 18 penghargaan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Ini kerja kawan Kepala OPD yang sangat bagus, sambil kita menyelesaikan stunting, anak tidak sekolah yang disebut dengan program 4+2, bagian yang juga diapresiasi adalah pemanfaatan digitalisasi,” tukasnya.
Saat ini di Pemprov juga tengah digalakkan tanda tangan elektronik yang menyasar hingga ke kepala sekolah. Ini dimaksudkan agar ASN dapat bekerja dari mana saja tanpa harus berada di kantor agar lebih fleksibel dan efisien.
Prof Zudan mengimbau untuk meninggalkan tanda tangan basah dan cap dan diganti dengan digital signature. Dia menyebut bahwa saat ini sudah seharusnya Pemprov Sulsel masuk dalam tata kelola pemerintahan digital, nantinya proses akan dilakukan secara bertahap.
“Itu yang kita laporkan kemarin alhamdulillah semua mendapat apresiasi yang positif dari tim evaluator. Catatan ada, misalnya untuk pencegahan korupsi, kita diminta membuat kebijakan-kebijakan kemudian agar menjaga tidak ada pupuk yang dijual secara ilegal, pupuk subsidi, kita harus menjaga itu,” pungkasnya.