KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal menggelar rapat paripurna, untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota Makassar sekaligus penetapan Wali Kota Baru, Sabtu (08/02) pukul 12.00 WITA.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut memang digelar setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.
“Setelah rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih oleh KPU tahapan selanjutnya paripurna akan dilakukan Sabtu, 8 Februari 2025,” kata Widiawati kepada wartawan, Jumat (07/02).
Widiawati menerangkan bhawa secara teknis tidak ada persiapan khusus dalam rapat paripurna ini karena mekanismenya sama seperti rapat DPRD sebelumnya. Namun, kali ini jumlah undangan akan lebih banyak, termasuk perwakilan dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Makassar.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Zulkifli Nanda menuturkan rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pergantian kepemimpinan di Kota Makassar.
“Hari ini akan diadakan paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan pengangkatan Wali Kota Makassar. Itu sudah ketuk palu, besok diserahkan,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, setelah paripurna ini, tidak akan ada pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan. Pergantian kepemimpinan akan otomatis berlangsung setelah pelantikan.
“penetapan diumumkan. Setelah paripurna, tinggal menunggu pelantikan. Begitu dilantik, langsung terangkat dan berhenti secara resmi,” jelasnya.
Dengan agenda ini, Kota Makassar akan segera memiliki pemimpin baru secara resmi, tinggal menunggu pelantikan pada 20 Februari 2025.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, akan dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. Dimana sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (06/02) hari ini.
Di Sulawesi Selatan sendiri, sebanyak 23 kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, dan Walikota, akan dilantik serentak di Jakarta. Keputusan ini mencakup tambahan tiga kepala daerah dari Pinrang, Selayar, dan Pangkep setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada di daerah tersebut pada Rabu (05/02) kemarin.
Sementara itu, dua daerah lainnya, yakni Jeneponto dan Palopo, masih akan menjalani sidang pembuktian di MK pada 7-17 Februari 2025 sebelum keputusan akhir terkait pelantikan mereka ditetapkan.
Berikut daftar pasangan kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan berdasarkan hasil Pilkada 2024:
Gubernur Sulawesi Selatan:
Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (3.014.255 suara)
Wali Kota dan Bupati Terpilih:
1. Makassar: Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika (319.112 suara)
2. Gowa: Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin (225.429 suara)
3. Bantaeng: Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin (69.036 suara)
4. Sinjai: Ratnawati Arif – Andi Mahyanto (64.735 suara)
5. Bone: Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin (199.954 suara)
6. Wajo: Andi Rosman – dr. Baso Rahmanuddin (130.061 suara)
7. Soppeng: Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle (80.266 suara)
8. Maros: Chaidir Syam – A. Muetazim Mansyur (121.892 suara)
9. Barru: Andi Ina Kartika Sari – Abustan (47.765 suara)
10. Sidrap: Syaharuddin Alrif – Nurkanaah (113.390 suara)
11. Enrekang: Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang La Tinro (75.638 suara)
12. Tana Toraja: Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Paundanan (83.076 suara)
13. Luwu: Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak (97.775 suara)
14. Luwu Utara: A. Abdullah Rahim – Jumail Mappile (73.716 suara)
15. Luwu Timur: Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler (88.748 suara)
16. Parepare: Tasming Hamid – Hermanto (38.423 suara)
17. Takalar: Mohammad Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin (111.290 suara)
18. Toraja Utara: Frederik Victor Palimbong – Andrew Branch Silambi (68.422 suara)
19. Kepulauan Selayar: Muh Natsir Ali – Muhtar (42.505 suara)
20. Pangkajene Kepulauan: Muhammad Yusran Lalogau – Rahman Assagaf (105.497 suara)
21. Bulukumba: Andi Muchtar Ali Yusuf – A Edy Manaf (141.604 suara)
22. Pinrang: (Belum ada data suara, dipastikan ikut pelantikan)
23. Pangkep: (Belum ada data suara, dipastikan ikut pelantikan)