kabarbursa.com
kabarbursa.com

Guru Honorer Tuntut Pengangkatan PPPK, Ini Penjelasan Kadisdik Sulsel

banner 468x60

KabarMakassar.com — Sejumlah Guru Honorer Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisi E Irfan AB dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Jumat (28/12).

Guru Honorer dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan menuntut pemerintah agar guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah diangkat menjadi PPPK.

Pemprov Sulsel

Penuntutan tersebut merupakan bentuk kekecewaan para guru honorer yang tidak mendapatkan kepastian dari kinerja yang dilakukan selama bertahun-tahun.

Salah satu guru honorer Mira dari Kabupaten Bulukumba menyatakan dengan lugas bahwa  permintaan Kami (Guru Honorer) untuk tahun depan yang semua status P itu diutamakan.

“Status P itu sudah passinggrade sejak tahun 2022 kemarin dan sekarang tahun 2023 itu sudah menjadi status P bila nilai itu sudah diambang batas,” ucapnya.

Menurutnya, Jurusan seperti Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, Matematika dan Bahasa Indonesia itu jurusan yang gemul atau harusnya dibukakan banyak penerimaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin mengungkapkan bahwa salah satu masalah yang dihadapi itu adalah masalah data dan itu menjadi atensi kepada semuanya.

“Kalau kita berbicara pendidikan, pemerintah pusat itu kalau melakukan program pasti mengacu kepada dapodik. Itu inti menjadi permasalahan kita hari ini” ungkapnya.

Menurutnya, Dapodik yang dimiliki selama ini terdapat kesenjangan yang seakan-akan pengelolaan pendidikan itu dalam hal ini pihak sekolah dan pihak pemerintah tidak berjalan atau tidak berkoordinasi secara optimal.

“Pihak sekolah terutama dalam hal ini kepala sekolah untuk memperbaiki data dapodik dimasing-masing sekolahnya,” tambahnya.