kabarbursa.com
kabarbursa.com

Geram dengan Parkir Liar di Makassar, Appi Lirik Pembayaran Cashless

Geram dengan Parkir Liar di Makassar, Appi Lirik Pembayaran Cashless
Suasana Parkir Liar di Jl Boulverad Depan Mall Panakkukang (Dok: Hanifah KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, geram melihat kondisi parkir liar yang semakin semrawut, terutama selama bulan Ramadan.

Salah satu titik paling parah adalah di sepanjang Jl Boulevard, di mana kendaraan diparkir hingga memakan badan jalan dan menghambat lalu lintas.

Menanggapi masalah ini, Appi menegaskan perlunya perubahan sistem perparkiran di Makassar. Ia melihat inovasi sebagai solusi utama, salah satunya dengan menerapkan pembayaran cashless untuk memastikan pengelolaan parkir lebih tertib dan transparan.

“Pola pembayarannya harus cashless. Parkir ini harus ditata, kita akan melihat harus ada inovasi,” ujar Appi, Senin (24/03).

Selain soal sistem pembayaran, Appi juga menyoroti pengelolaan parkir yang dinilainya masih bermasalah. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kekacauan ini, mengingat kontribusi parkir terhadap pendapatan daerah juga masih minim.

“Menurut saya ada kesalahan kelola, ini yang harus kita perbaiki,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Appi memastikan Perumda Parkir Makassar Raya akan dievaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir.

“sangat perlu dievaluasi,” tegasnya lagi.

Saat ini, Tim Transisi Mulia tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh Perusda di Kota Makassar, termasuk PDAM, PD Parkir Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD Pasar Makassar Raya, PD Rumah Potong Hewan (RPH), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Evaluasi ini diharapkan membawa perubahan nyata, termasuk dalam penertiban parkir di kota Makassar.

Sebelumnya diberitakan, kemacetan di Jalan Boulevard akibat parkir liar selama ini menjadi keluhan utama warga. Jalan yang seharusnya lancar justru kerap tersendat karena kendaraan yang diparkir sembarangan. Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar turun tangan dengan menertibkan kendaraan yang melanggar aturan.

Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, Dishub Makassar bersama Satlantas Polrestabes Makassar, TNI, Kejaksaan Negeri, dan PD Parkir menindak tegas para pelanggar. Hasilnya, empat mobil langsung digembok, dua kendaraan roda empat ditilang, serta lebih dari 60 sepeda motor dikenakan sanksi.

Kepala Bidang Perparkiran dan Terminal Dishub Makassar, Irwan Sampean, menyebutkan bahwa penertiban ini merupakan respons terhadap banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar di kawasan tersebut.

“Setiap hari, kami menerima keluhan mengenai parkir yang semrawut di Jalan Boulevard. Kalau ini dibiarkan, kemacetan akan terus terjadi,” ujar Irwan, Jumat (21/03)

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menaati aturan parkir masih rendah, sehingga langkah tegas seperti penggembokan dan penilangan menjadi upaya efektif untuk menciptakan efek jera.

“Masyarakat butuh pengawasan. Kalau tidak, kesadaran tertib lalu lintas akan sulit dibangun,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan banyak pengendara yang masih memarkir kendaraannya tepat di bawah rambu larangan parkir. Situasi ini, menurut Irwan, menunjukkan betapa rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Ia mencontohkan kondisi di Jalan Pettarani, di mana rambu larangan parkir sudah terpasang dengan jelas, tetapi tetap saja banyak kendaraan yang parkir sembarangan.

“Ada rambu, tapi tetap dilanggar. Ini membuktikan bahwa masih banyak yang tidak peduli dengan aturan,” kata Irwan.

Penertiban ini bukan hanya aksi sesaat. Irwan menegaskan bahwa Dishub Makassar akan terus melakukan operasi serupa di berbagai titik rawan kemacetan lainnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas, TNI-Polri, dan Kejari. Operasi ini akan dilakukan setiap hari, sesuai arahan Wali Kota,” tegasnya.

Selain di Jalan Boulevard dan Pettarani, Dishub juga memantau kawasan Pengayoman, khususnya di depan pusat perbelanjaan Alaska yang kerap menjadi titik pelanggaran parkir liar.

Irwan juga mengimbau para pengelola tempat usaha agar turut menjaga ketertiban parkir di depan toko atau restoran mereka.

“Kami sudah menyampaikan kepada para pemilik usaha agar memastikan parkir tidak mengganggu lalu lintas. Semua harus ikut berperan dalam menciptakan ketertiban,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aturan lalu lintas semakin meningkat.

Terlebih, menjelang Ramadan dan Lebaran, Dishub ingin memastikan kelancaran arus lalu lintas di Makassar agar tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

“Target kami adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan. Semoga tindakan ini bisa memberikan efek jera, sehingga ke depan, masyarakat lebih patuh terhadap aturan parkir,” tutup Irwan.