KabarMakassar.com — Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan tentang efisiensi anggaran belanja dalam pelaksana APBN dan APBD 2025. Efesiensi anggaran ini sesuai instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.
Kebijakan ini menekan pengeluaran pada berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas anggota DPRD, konsumsi rapat, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir, menegaskan efisiensi ini telah berlangsung sebelum evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Salah satu langkah konkret adalah pemangkasan perjalanan dinas bagi 85 anggota DPRD Sulsel. Perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, mengalami pengurangan signifikan. Bahkan, beberapa agenda luar negeri telah dibatalkan untuk tahun ini.
“Ada pengurangan perjalanan dinas serta belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak. Meski anggarannya tetap ada, kami prediksi banyak kegiatan yang tidak berjalan seperti sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/02).
Selain perjalanan dinas, belanja konsumsi dan ATK juga mengalami rasionalisasi. Semua pengadaan kini berbasis e-catalog untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
“Konsumsi dalam rapat dan sidang paripurna kini dibatasi. Begitu juga pengadaan ATK dan pencetakan dokumen yang selama ini menyedot banyak anggaran,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Sekretariat DPRD Sulsel memperkirakan penghematan anggaran mencapai Rp20 miliar. Penghematan ini berasal dari berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, ATK, serta konsumsi dalam rapat-rapat DPRD.
Efisiensi ini juga mengubah pola kerja anggota dewan. Jabir mencatat kini lebih banyak anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dibanding sebelumnya.
“Sekarang hampir semua anggota DPRD aktif dalam rapat. Sebelumnya, mereka lebih sering melakukan perjalanan dinas. Dengan efisiensi ini, aktivitas pengawasan justru semakin optimal,” tutupnya