KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan pemetaan program prioritas untuk tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran ini bersifat wajib dan harus dijalankan dengan optimal.
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah akan berada di bawah kendali Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami akan memastikan anggaran yang dicairkan benar-benar sesuai prioritas. Mana yang mendesak akan tetap dijalankan, sementara yang bisa diefisienkan akan dikaji ulang,” jelas Zulkifli.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar sejatinya telah melakukan efisiensi sebelum kebijakan ini diberlakukan.
Salah satu langkah nyata adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah hingga 50 persen.
Selain itu, belanja alat tulis kantor (ATK) serta kegiatan yang sebelumnya banyak diselenggarakan di hotel atau tempat sewaan kini mulai dialihkan ke fasilitas milik pemerintah.
“Kami akan lebih memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan untuk menggelar kegiatan agar lebih hemat,” tambahnya.
Zulkifli menegaskan bahwa sejak penyusunan APBD Pokok 2025, Pemkot Makassar telah menerapkan prinsip efisiensi dalam perencanaan anggaran.
“Kita terus menindaklanjuti kebijakan ini agar postur APBD semakin efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.