KabarMakassar.com — Perumda Air Minum Kota Makassar memutus sementara meteran saluran air milik Royal Apartemen yang berlokasi di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Jumat (2/2).
Saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Jumat (2/2), Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar membenarkan.
Ia mengatakan langkah tegas tersebut diambil agar para pelanggan tidak bermain-main dengan pihaknya.
Dimana kejadian tersebut dikarenakan sesuai temuan petugas lapangan Perumda Air Minum Kota Makassar. Yang mana menemukan indikasi kesengajaan pelanggaran yaitu kerusakan atau putusnya segel meteran air dan komponen dalam meteran yang sengaja di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tegaskan agar pelanggan tidak main-main dengan kami, siapapun itu jika melakukan pelanggaran akan kami tindak, apalagi ini meteran besar yang memang pemakaiannya tinggi setiap bulan,” ucapnya.
Beni pun mengimbau ke para pelanggan untuk tidak melakukan pelanggaran baik itu merusak metaran, pencurian air, ataupun bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami mengimbau agar pelanggan senantiasa patuh dengan aturan yang ada, karena apabila nekat melakukan pelanggaran tentu kami tidak segan untuk melakukan penindakan yang akan berdampak juga pada pelanggan itu sendiri,” tutur dalam video yang dirilis oleh PDAM Makassar.
Beni menambahkan, akan mempelajari lebih detail mengenai histori pemakaian pelanggan ini, jika memang unsur kesengajaannya lebih dominan maka bisa jadi akan dilaporkan ke pihak yang berwajib karena telah sengaja melakukan tindakan ilegal yang merugikan pihak lain.
“Kami ini institusi negara, jadi kalau meteran dirusak sama halnya merusak barang milik negara. Jadi sementara kami menghitung nilai kerugiannya,”tandasnya.
Sementara itu, salah seorang karyawan Royal Apartemen Makassar saat dikonfirmasi mengaku saat ini meteran air sudah disegel Sementara oleh petugas PDAM Makassar.
“Iya pak segel sama petugas PDAM Makssar,”singkat yang identitasnya ingin dirahasiakan.