kabarbursa.com
kabarbursa.com

Butuh RTH, 2 Hektar Lahan Stadion Sudiang Masih Bermasalah

Butuh RTH, 2 Hektar Lahan Stadion Sudiang Masih Bermasalah
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat berkunjung ke lokasi pembangunan stadion di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Keseriusan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi terkait pembangunan stadion baru sesuai sandar FIFA di Makassar memasuki babak baru. Dimana pembangunan stadion di kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya ini masih terkendala pembebasan lahan.

Terbaru, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyoroti pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proyek pembangunan stadion ini, termasuk area di bawah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Pemprov Sulsel

“Soal RTH di bawah KKOP itu, kemarin ada rapat tapi saya berada di Jogja. Saya minta cancel karena yang bisa terangkan cuma saya,” ujar Danny, Rabu (15/5).

Danny menjelaskan bahwa pembebasan lahan merupakan salah satu kendala utama. Ada sekitar 2 hektar lahan yang masih bermasalah, sementara 75 hektar lainnya sudah dimiliki Pemkot Makassar.

“Namun, pembebasan lahan ini akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Sebelumnya, PJ Sekda Makassar, Firman Pagarra, bersama PJ Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin, telah melakukan peninjuan lokasi pada stadion, Minggu (13/5) yang rencananya mulai dibangun November mendatang.

Namun, sejumlah warga mengklaim lahan di sekitar lokasi pembangunan sebagai milik keluarganya. Warga memasang papan pengumuman di Kawasan Olahraga Sudiang, dekat titik groundbreaking yang direncanakan pada bulan Juli mendatang.

Salah satu warga, Zainuddin menyatakan dirinya sebagai ahli waris dari pemilik lahan bernama Santi Bin Badeng. Sengketa tanah seluas 4,3 hektar ini telah melalui proses hukum di pengadilan negeri dan Mahkamah Agung.