KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kepada tim pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada untuk menonaktifkan akun media sosial yang tidak terdaftar atau tidak dilaporkan.
Diketahui, setiap calon kepala daerah memiliki akun media sosial yang harus dilaporkan atau di daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai alat sosialisasi kegiatan atau kampanye.
Selain itu, setiap tim hanya boleh memiliki 20 akun sosial media saja, namun masih banyak akun yang melakukan sosialisasi pasangan calonnya masing-masing, padahal akun tersebut tidak terdaftar di KPU.
Oleh karena itu, Bawaslu meminta kepada masing-masing tim pasangan calon kepala daerah untuk menonaktifkan akun media sosialnya dimulai Minggu (24/11), Karena telah memasuki hari tenang.
Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipsi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menuturkan bahwa penonaktifan tersebut agar dapat memanfaatkan persiapan sebelum hari pencoblosan.
“Yang dilaporkan atau didaftarkan ada 20 akun, tapi setelah dilihat yang aktif tidak semuanya. Malah lebih banyak di luar akun medsos yang dilaporkan terlihat lebih intens melakukan sosialisasi,” kata Siaful kepada wartawan, Senin (25/11).
Saiful menerangkan bahwa pada pasal 37 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, telah diatur hanya khusus untuk 20 akun media sosial saja yang dapat menjadi alat kampanye. Namun, banyak akun bodong yang mengkampanyekan figur masing-masing paslon.
Tak hanya itu, kata Saiful akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI jika ada akun medsos diluar dari akun yang terdaftar di KPU, untuk segera ditakedown.
“Jika medsosnya di luar dari yang terdaftar, kita bisa minta untuk ditakedown oleh tim cyber yang ada. Intinya, jika ada akun yang melakukan pelanggaran, maka mekanisme jelas, kita harus lewat Bawaslu RI, mengkoordinasikan semua, termasuk provider yang digunakan paslon,” ungkapnya.
Pihak Bawaslu pun menyadari masih banyak akun bodong yang masih melakukan kampanye, dan sulit untuk diawasi. Selain itu, akun tersebut juga diduga sengaja membuat gaduh saat memasuki masa tenang.
“Tapi kita upayakan pengawasan masksimal,” kata Saiful.