kabarbursa.com
kabarbursa.com

7 Ribu Laskar Pelangi Makassar Terancam Dirumahkan, BKAD Sulsel Buka Suara!

7 Ribu Laskar Pelangi Makassar Terancam Dirumahkan, BKAD Sulsel Buka Suara!
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara terkait 7.000 Laskar Pelangi Makassar. Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin menanggapi tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) jadi penyebab bakal dirumahkannya 7.000 Laskar Pelangi Pemerintah Kota Makassar.

Ia menyatakan jika pihaknya mengakui penyaluran DBH tidak maksimal di tahun ini. Namun, khusus untuk penyaluran DBH Kota Makassar, telah dibayarkan hingga bulan April 2024, termasuk kurang salur tahun 2023 yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp210 miliar lebih.

Pemprov Sulsel

“Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH kabupaten kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan belanja DBH tersebut,” ucapnya pada Minggu (29/12).

Salehuddin menyebut, terkait dengan Laskar Pelangi, itu menjadi kebijakan Pemerintah Kota Makassar. Ia mengatakan, menyangkut masalah pembiayaan, Makassar tidak memiliki masalah apabila melihat Silpa lima tahun terakhir yang tidak pernah dibawah Rp250 miliar.

“Silpa Pemerintah Kota Makassar lima tahun terakhir tidak pernah dibawah Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan 7.000 Laskar Pelangi, tenaga pelayanan publik berintegritas di Kota Makassar, akibat belum terbayarnya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam refleksi akhir tahun, Danny Pomanto, sapaannya, menyampaikan bahwa DBH yang diterima Makassar tahun ini hanya mencakup tiga bulan, dengan rata-rata Rp30 miliar per bulan. Akibatnya, sekitar Rp270 miliar dana yang menjadi hak Kota Makassar belum diterima.

“Kami sudah berupaya menyampaikan ke Pemprov. Kami dengar ada rencana tambahan untuk tiga bulan lagi, itu lumayan, tapi yang jelas ini adalah hak kami yang sudah masuk dalam neraca. Kalau tidak ada kepastian, maka kami harus mengevaluasi keberadaan 7.000 Laskar Pelangi,” tegasnya.

Danny menjelaskan, Laskar Pelangi adalah program inovasi yang dirancang untuk mendukung pelayanan publik dengan tugas membantu ASN PPPK dan PNS di Makassar.