KabarMakassar.comm — Sebanyak 32 mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian saat melakukan demo kawal keputusan Mahkmah Konstitusi (MK) yang berakhir bentrok, telah dibebaskan.
“Iya mereka sudah dibebaskan (malam ini),” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi, Selasa (27/08) malam.
Ngajib menyebut bahwa 32 mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian, dari 3 titik bentrok diantaranya 28 orang dari UNM, dua orang dari UMI, dan 2 orang dari Unibos.
“Jadi dari 32 yang diamankan ada yang mahasiswa ada diluar dari mahasiswa yaitu yang sudah lulu dan masih SMA dan sudah putus sekolah,” bebernya.
Peristiwa bentrok tersebut dipicu, ketika para massa aksi kembali menggelar unjuk rasa di depan 3 titik tersebut, sekitar pukul 19.00 WITA dengan melakukan penutupan jalan.
“Jadi semua melakukan kegiatan tambahan yang anarkis yang mengganggu ketertiban umum dengan cara membakar ban menutup jalan. Kita ambil tindakan untuk pembubaran terhadap aksi yang dilakukan dan alhamdulillah semuanya bisa kami atasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan 32 orang yang diamankan ini, terdiri dari 28 orang di kampus UNM, dua orang di kampus UMI dan dua orang lagi di kampus Unibos.
Tak hanya itu, kata Ngajib bahwa 32 orang yang diamankan tidak semua merupakan mahasiswa, tetapi ada yang berstatus alumni dan pelajar SMA
“Jadi dari 32 dia yang diamankan, ada yang mahasiswa ada diluar dari mahasiswa yaitu yang sudah lulus dan masih SMA dan sudah putus sekolah,” kata Ngajib saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Selasa (27/08).
Dikatakan Ngajib, bahwa aksi sebelumnya telah berjalan dengan damai dan tertib. Namun, menjelang pukul 19.00 WITA, massa dari 3 kampus tersebut kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus masing-masing dan menutup jalan, hingga menimbulkan kemacetan.
“Ada 3 tempat di depan UMI, Unibos, dan UNM. Jadi semua melakukan kegiatan tambahan yang anarkis yang mengganggu ketertiban umum dengan cara membakar ban menutup jalan. Kita ambil tindakan untuk pembubaran terhadap aksi yang dilakukan dan alhamdulillah semuanya bisa kami atasi,”pungkasnya.