kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Terbatasnya Sarana DLH, Pemkab Jeneponto Kerahkan 28 OPD Bersihkan Sampah

Terbatasnya Sarana DLH, Pemkab Jeneponto Kerahkan 28 OPD Bersihkan Sampah
Gabungan OPD Pemkab Jeneponto saat melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah titik perkotaan Bontosunggu (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh instruksikan seluruh jajarannya melaksanakan penanganan sampah di alun-alun Kota Bontosunggu secara kolaboratif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto, Arfan Sanre mengatakan, Instruksi ini dikeluarkan oleh Pj Bupati Jeneponto usai menindaklanjuti hasil rapat koordinasi berkaitan dengan masalah persampahan.

Pemprov Sulsel

“Dalam rangka menciptakan Kota Bontosunggu yang bersih dari sampah khususnya pada lokasi-lokasi konsentrasi pembuangan sampah secara terbuka dan tidak pada tempatnya yang dapat mengganggu kebersihan, keindahan serta kesehatan lingkungan sekitar serta menimbulkan citra negatif bagi Pemerintah Daerah,” ujar Arfan Sanre Kr. Tompo, Jumat (31/01).

Selain masalah pelik ini, Arfan juga mengatakan masalah lainnya juga dikarenakan terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto.

Olehnya itu, dibutuhkan aksi kongkrit penanganan sampah di wilayah Kota Bontosunggu secara Kolaboratif, dengan menginstruksikan sebanyak 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gabungan di ruang lingkup Pemkab Jeneponto.

“Dari jumlah tersebut, masing-masing OPD telah dibagi dan diberikan tanggungjawab sesuai zona atau pun lokasi yang akan dibersihkan,” bebernya.

Adapun pembagian lokasinya kata dia, meliputi zona I di sepanjang Jl. Radjamilo dan Jl. Lingkar 2, yang akan dibersihkan Dinas PU, Satpol PP dan Damkar, BPBD, DLH, Bapenda, BPKAD dan Kelurahan Empoang.

Sementara untuk zona II, di sekitar pasar sentral Karisa akan dibersihkan oleh Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Disperindag, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Sedangkan di Zona III, meliputi seputaran hutan Kota Romanga akan dibersihkan oleh Disdiskbud, Depnaker, Dinas PMD, Dispora dan BKKBN.

Kemudian ada zona 4, yang meliputi sepanjang jl. Ishak Iskandar Lingkar 1, yang akan dikerjakan oleh Dinkes, RSUD Latopas, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Kecamatan Binamu dan Lurah Empoang Selatan.

Terakhir ada zona 5, meliputi Jl. Pahlawan (Baranak) dan depan Rusunawa, yang akan dikerjakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kominfo dan Statistik serta Dinas Perumahan dan Pemukiman.