kabarbursa.com
kabarbursa.com

Kenaikan HPP Gabah, Angin Segar Bagi Petani di Sulsel

Kenaikan HPP Gabah, Angin Segar Bagi Petani di Sulsel
Ilustrasi sawah (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Angin segar kini kembali menghampiri para petani. Saat ini telah ada aturan baru terkait kenaikan harga pokok pembelian atau HPP gabah.

Kepala Kanwil Perum Bulog Sulselbar, Akhmad Kholisun menyampaikan peraturan atas kenaikan HPP tersebut hadir di awal tahun ini.

Pemprov Sulsel

“Kalau sekarang dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nomor 2 Tahun 2025, ada kenaikan HPP, harga pembelian pemerintah untuk gabah dengan gabah kering panen dengan kualitas kadar air maksimal 25 dengan kadar hampa 10 persen akan dibeli dengan harga Rp6.500 per kilogram,” ujar Akhmad pada Rabu (15/01).

Keputusan kenaikan HPP tersebut dikeluarkan pada Minggu (12/01) lalu, dan menjadi efektif pada Rabu (15/01) ini.

Walau mengalami kenaikan harga, akan tetapi Akhmad Kholisun mengatakan, jika kualitas gabah tidak terlalu baik maka nantinya harganya akan dilakukan penyesuaian. Diketahui, HPP sebelum kenaikan sebesar Rp6.000.

“Sedangkan untuk beras, harga pembelian pemerintah Rp12.000, naik dari kemarin terakhir Rp11.000,” ungkapnya.

Ia menyatakan, kenaikan harga yang dilakukan saat ini akan menambah tingkat kesejahteraan bagi petani dan membuat mereka lebih semangat untuk berkontribusi.

Dia turut menyatakan, Bulog Sulselbar saat ini telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari personil, menyiapkan tim pengadaan, dan tim untuk gabah serta menyiapkan sarana pergudangan dan sarana lainnya.

“Prinsipnya Bulog Sulsel sudah siap untuk melakukan penyerapan dalam negeri,” tuturnya.

Salah satu petani sekaligus pemilik sawah di Sidrap, Nurdin mengaku sangat setuju dengan adanya kenaikan harga tersebut.

Ia berharap agar hal itu bisa lebih ditingkatkan lagi. Karena kenaikan harga yang ditawarkan dapat meningkatkan taraf hidup petani.

“Dengan harga yang naik, kami jadi termotivasi karena harga yang naik ini cukup menutupi biaya produksi. Harapannya juga HPP tidak turun lagi, bahkan kalau bisa dinaikkan lagi,” tukasnya.

Walau begitu, ia menilai jika harga gabah yang naik belum mampu mengurangi kesulitan dalam menjalankan usaha pertanian yang dimilikinya.

Nurdin menekankan, kenaikan harga gabah menguntungkan hanya terjadi apabila harga produksi tidak terlalu meningkat.

“Juga seperti kenaikan harga obat-obatan dan pestisida,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, mulai hari ini, pemerintah secara resmi menaikkan harga pokok pembelian (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, Rabu (15/01).

Hal ini disampikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Keputusan Kepala Bapanas No.2/2025 yang dikeluarkan pada Minggu (12/01).

Sesuai keputusan tersebut, mulai hari ini, Rabu (15/01), harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Sementara itu, GKP di penggilingan dipatok Rp6.700 per kilogram dengan kualitas yang sama.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Perum Bulog akan memulai penyerapan gabah sesuai HPP yang baru pada 15 Januari 2025.

“Kami bersama-sama Bulog akan memulai penyerapan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan,” jelas Arief dalam keterangannya, Senin (13/01).

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petani dari praktek pembelian gabah dengan harga yang merugikan mereka.

Adapun Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, petani harus menolak jika ada pihak yang membeli gabah di bawah harga ketetapan tersebut.

“Saya ingin menekankan, memberi tahu pada masyarakat jangan sampai gabah dibeli murah. Ini penting ya. Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP Rp6.500 per kilogram. Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita,” ucap Sudaryono.

Menurutnya, masih banyak ditemui kasus pembelian gabah dengan harga jauh di bawah HPP, seperti yang terjadi pada harga Rp5.000 per kilogram, yang dianggap sangat merugikan petani.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah melalui Perum Bulog akan mulai menyerap gabah sesuai dengan HPP baru mulai hari ini.

Sudaryono juga mengingatkan agar seluruh daerah di Indonesia ikut berperan menjaga stabilitas harga gabah.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Endang S Thohari, menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan HPP gabah menjadi Rp6.500 per kilogram.

Menurut Endang, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan petani.

“Sangat benar (keberpihakan Presiden Prabowo kepada petani),” ujar Endang, Selasa (14/01) dikutip dari laman resmi fraksi gerindra.

Ia juga memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini untuk mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan menjadi mediator yang merugikan petani.

“Saya harapkan tidak ada oknum yang memanfaatkan sebagai mediator dalam program mensejahterakan petani dari kebijakan Pak Prabowo tersebut,” tegasnya.