kabarbursa.com
kabarbursa.com

Tim Gabungan Polda-Polres Selidiki Kasus Penembakan Maut Pengacara Rudi S Gani

Tim Gabungan Polda-Polres Selidiki Kasus Penembakan Maut Pengacara Rudi S Gani
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah (Dok: Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polres Bone bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan seorang pengacara bernama Rudi S Gani di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Pemprov Sulsel

“Kami tidak akan main-main dalam penanganan kasus ini. Tim gabungan telah kami kerahkan dan akan bekerja maksimal sampai pelaku tertangkap,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (05/01).

“Saya instruksikan kepada seluruh tim penyidik untuk bekerja secara profesional dan tidak memberikan celah sedikitpun. Kasus ini menjadi prioritas kami dan akan ditangani dengan serius hingga tuntas,” tambah Kapolres.

Erwin menjelaskan, korban yang diketahui bernama Rudi S Gani meninggal dunia akibat luka tembak di bagian wajah.

“Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Lappariaja namun nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Erwin peristiwa terjadi sekitar pukul 21.50 WITA saat korban bersama keluarganya sedang menggelar acara makan malam di sebuah ruangan kantor yang masih dalam tahap pembangunan.

“Tiba-tiba terdengar satu kali suara letusan dari arah luar ruangan,” jelas Kapolres mengutip keterangan saksi.

Kemudian, kata Erwin Puskesmas Lappariaja yang melakukan pemeriksaan luar, menyatakan korban mengalami luka tembak di bagian pipi kanan di bawah mata.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi,” bebernya.

Saat ini, kata Erwin pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti dan melakukan olah TKP secara menyeluruh.

“Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Bone, dan Polsek Lappariaja masih melakukan pendalaman di lapangan. Kami juga telah membentuk tim khusus yang bekerja 24 jam untuk menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, hasil koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sulsel mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan.

“Kami akan bekerja secepat mungkin namun tetap teliti untuk memastikan hasil yang akurat,” ujarnya.

“Untuk motif penembakan, polisi belum bisa memastikan. Kami masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil resmi dari berbagai pemeriksaan yang dilakukan,”
lanjutnya.

Erwin mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini dan memberi kesempatan kepada penyidik untuk bekerja.

“Kami memahami keresahan masyarakat, tapi kami minta untuk memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengungkap kasus ini. Kami tidak akan berhenti sebelum pelaku ditangkap,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dalam mengungkap pelaku penembakan terhadap seorang pengacara asal Makassar, Rudi S Gani (49), pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim polda,”kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu (04/01).

Diketahui, Rudi yang saat itu sedang makan bersama keluarganya jelang pergantian tahun di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada Selasa (31/12) malam. Tiba-tiba ditembak oleh orang tak dikenal pada bagian wajahnya hingga membuat korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi inisial M, korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban meninggal pada saat perjalanan.

“Setelah tiba di puskesmas, dokter yang jaga malam itu menjelaskan bahwa ada luka dibawa mata sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga langsung membawah jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, untuk dilakukan proses autopsi, agar mengetahui penyebab pasti korban tewas.

“Hasil autopsi ditemukan ada luka dibawa mata sebelah kanan korban, kemudian pelurunya turun ke bagian tulang leher, kemudian peluru itu dibawa ke labfor,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan labfor terhadap jenazah pengacara asal Makassar itu, ditemukan sebuah peluru yang berasal dari senapan angin dengan ukuran 8 milimeter (mm).

“Labfor menyatakan bahwa peluruh itu adalah peluru senapan angin, bukan senjata api dan sudah dalam keadaan rusak. Kemudian peluru tersebut kalibernya 8 mm,” pungkasnya.