KabarMakassar.com — Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah berhasil dicapai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keberhasilan tersebut dicapai tepat pada hari Senin (30/12), sehari sebelum tahun anggaran ditutup. Dipimpin oleh Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, realisasi PKB dan BBNKB mencatatkan capaian lebih dari 100 persen.
Dari target PKB sebesar Rp1.739.279.687.000, Bapenda Sulsel berhasil merealisasikan Rp1.760.223.003.390, atau setara dengan 101,20 persen.
Sementara itu, BBNKB yang ditargetkan sebesar Rp1.093.567.407.000 tercapai sebesar Rp1.114.790.772.912, atau 101,94 persen.
Sebagai informasi, target Pajak Alat Berat (PAB) sebesar Rp2.279.751.000 terealisasi Rp2.437.502.000 yakni 106,92 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) juga melampaui target Rp220.954.646.000 dengan realisasi Rp236.813.166.083 yaitu 107,18 persen. PAB dan PAP lebih dulu dicapai targetnya.
Reza Faisal Saleh mengatakan keberhasilan yang ditorehkan tidak lepas dari arahan dan motivasi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
“Beliau memberikan motivasi langsung di kantor Bapenda dan melalui media sosial, yang mendorong semangat para pegawai untuk mengejar target,” ucapnya pada Selasa (31/12).
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja, yang turut hadir melayani wajib pajak di kantor samsat, bahkan pada hari libur.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Sulsel melakukan berbagai strategi, termasuk pembebasan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2024.
Pj Bupati Jeneponto tersebut juga menyampaikan bahwa pegawai Bapenda Sulsel berperan aktif mengunjungi rumah wajib pajak untuk mengingatkan pembayaran pajak kendaraan yang menunggak.
Para pegawai juga diminta berkeliling tempat untuk mencari kendaraan menunggak pajak dan meminta pemiliknya segera membayar pajak.
“Dedikasi seluruh tim menjadi kunci keberhasilan ini,” tutur Reza.
Adanya capaian ini, menunjukkan komitmen tinggi Bapenda Sulsel dalam mengelola pendapatan daerah, sekaligus menjadi momentum kebangkitan sektor perpajakan Sulsel pasca Covid 19.
Bapenda Sulsel juga memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai.
Sejumlah cara pembayaran dapat menggunakan ATM Bank Sulsel, Mobile Banking Bank Sulselbar, Livin by Bank Mandiri, kasir Indomaret, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Signal, Qris, kartu debit, transfer, aplikasi Link Ajak, dan Gopay.