kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja BPIH 2025

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja BPIH 2025
(Foto : Dok. Andini).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk segera membentuk Panita Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.

Kesepakatan ini dibahas bersama dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12).

Pemprov Sulsel

“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI bersepakat membentuk Panja tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji Rl, dan secepatnya akan memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail,” kata Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, Senin (30/12)

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui penggunaan uang muka yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membayar pemesanan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) sebesar Saudi Arabia Real (SAR) 159.250.390.

Biaya ini dialokasikan untuk 203.320 jemaah dengan harga rata-rata tenda perjemaah sebesar SAR 783,25.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya akan bergerak cepat memprosesnya.

“Hari ini kita bisa segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Maka kami lega. Tentu kami bisa mematok tempat itu untuk tidak lagi ditawar atau diambil oleh negara lain,” kata Menag.

“Tugas-tugas berikutnya akan kita selesaikan pada rapat Panja yang akan datang,” tambahnya.

Menag juga menyatakan komitmennya untuk memberantas penyimpangan yang dilakukan di tanah suci walaupun di tanah air dalam rangka penyelenggaraan haji.

“Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleransi segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia. Mari kita instropeksi. Jangan ada yang pernah membisniskan rukun Islam,” tegasnya.