KabarMakassar.com — Polres Majene menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Batutaku, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Majene pada Selasa (17/12).
Rekonstruksi dihadiri oleh Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad, Kabag Ops Polres Majene, Kabag Logistik Polres Majene, Kepala Seksi (PAPBB) Kejaksaan Majene A.M. Siryan, serta penasihat hukum dari pihak tersangka dan korban. Tak ketinggalan, keluarga korban dan tersangka turut hadir, bersama sejumlah awak media yang meliput jalannya kegiatan.
Kasus ini bermula pada Minggu, 24 November 2024, sekira pukul 18.30 WITA, di mana korban, S (26), seorang nelayan asal Desa Onang, diduga tewas akibat penganiayaan oleh tersangka, AS (51), yang merupakan Kepala Desa Onang. Tersangka diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 Ayat (2), dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kanit 1 Pidum sat reskrim Polres Majene, Ipda Bayu Pratama Putra Pringadhi, menjelaskan, rekonstruksi ini mencakup seluruh rangkaian kejadian mulai dari awal konflik hingga pasca-peristiwa.
“Sebanyak 32 adegan kami peragakan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap,” ujarnya.
Berikut adalah beberapa poin penting dalam rekonstruksi:
- Adegan bermula ketika korban tiba di depan rumah tersangka, memprovokasi dengan ucapan bernada kasar.
- Ketegangan meningkat saat tersangka mengambil parang dari dalam rumahnya.
- Insiden fatal terjadi di ruang tamu, di mana tersangka diduga menebas leher korban menggunakan parang hingga korban tewas di tempat.
- Usai kejadian, tersangka mengunci pintu rumah dan menyerahkan diri ke Polsek Sendana.
Kegiatan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Majene. Pihak keluarga korban tampak menyaksikan reka ulang peristiwa tersebut. Namun, giat ini tetap berjalan lancar dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.20 WITA.
Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, menegaskan komitmen Polres Majene dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami harap proses hukum ini memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Hasil rekonstruksi akan menjadi bahan tambahan dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak penyidik juga terus mendalami keterangan saksi dan bukti untuk memperkuat kasus ini.