KabarMakassar.com — Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan anggaran sebesar Rp52,44 triliun untuk menggenjot pembangunan pada tahun 2025 mendatang.
Hal itu terungkap saat penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (16/12).
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, anggaran tersebut berasal dari APBN yang dikucurkan dalam dua bentuk.
“Yaitu APBN dikelola instansi vertikal dan dana transfer yang di transformasi di APBD kabupaten kota dan provinsi,” katanya.
Anggaran Rp52,44 triliun tersebut terbagi menjadi dua alokasi. Pertama, dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp19,64 triliun yang dikelola 746 satuan kerja yang berasal dari 38 kementerian atau lembaga di Sulsel.
Kedua ada Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp32,80 triliun atau naik 3,2 persen dibanding 2024. Alokasi TKD diberikan ke Provinsi Sulsel dan 24 kabupaten kota.
Sementara itu, alokasi BPP Rp19,64 triliun. Di mana BPP terdiri dari belanja pegawai Rp10,05 triliun. Belanja pegawai naik 8,18 persen.
Lalu Belanja Barang Rp7,23 triliun, angka ini turun 19,85 persen. Kemudian Belanja Modal Rp2,27 triliun, angka ini juga turun 50,44 persen. Serta Belanja Bansos Rp92 miliar, naik 15,35 persen.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Supendi menyebutkan terkait alokasi belanja barang.
“Alokasi belanja barang 19,85 persen dan belanja modal turun signifikan 50,44 persen. Hal ini jadi tantangan bagi kita mewujudkan pembangunan di Sulsel dengan keterbatasan anggaran yang ada,” tukasnya.
Rincian Alokasi TKD Rp32,80 triliun
Mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,12 triliun, naik 10,91 persen. Lalu Dana Alokasi Umum (DAU) Rp21,47 triliun, naik 6,81 persen.
Ada juga Dana Alokasi Fisik (DAK) Fisik Rp1,62 triliun, turun 40,16 persen. Dana Desa sebesar Rp2,02 triliun, meningkat tipis 0,11 persen.
DAK non fisik alokasinya Rp6,35 triliun, meningkat 9,69 persen. Serta dana insentif fiskal Rp210,15 miliar, dengan meningkat 44,78 persen.