kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Disperindag Berupaya Dorong Peningkatan Ekspor Sulsel

Disperindag Berupaya Dorong Peningkatan Ekspor Sulsel
Ilustrasi (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel terus berupaya untuk mendorong peningkatan ekspor Sulsel.

Dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Pemprov Sulsel telah melakukan upaya pembinaan dan juga bantuan kemasan produk ke 20 IKM.

Pemprov Sulsel

Selain itu, dilaksanakan pula pelayanan mulai dari konsultasi, desain logo kemasan, hingga harga subsidi untuk IKM yang diberikan secara cuma-cuma.

Pemprov Sulsel juga mempunyai beberapa unit usaha. Mulai dari unit usaha besar sebanyak 74 unit, 75.853 tenaga kerja, industri sedang 215 unit 4.565 tenaga kerja dan industri kecil sebanyak 40.510 dan tenaga kerja berjumlah 143.572. ditambah saat ini Sulsel memiliki 121 sentra industri yang terletak diseluruh kabupaten kota.

Diketahui, pencapaian nilai ekspor di Sulsel kini sebesar 917,916607 USD dengan 332,616 ton ditahun 2024.

Terakhir, Pemprov Sulsel juga telah menerbitkan 3.150 Surat Keterangan Asal (SKA) ekspor hingga 1.297 sertifikat mutu produk.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni mengungkapkan apa yang diberikan oleh Disperindag tidak lain untuk mendorong peningkatan ekspor yang ada di Sulsel.

“Jadi apa yang dilakukan Disperindag saat ini tentunya agar mendorong peningkatan ekspor, selain itu juga akan berdampak baik untuk perekonomian yang terjadi di Sulsel,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh melepas ekspor 36 komoditas unggulan senilai hampir Rp1 triliun ke 29 negara tujuan.

Volume ekspor yang dilepas menuju negara tujuan mencapai 26.092,26 ton dan dengan nilai ekspor USD 58,22 Juta atau setara dengan Rp919,87 miliar.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi seluruh pelaku usaha, Karantina Kementan RI dan Dinas Perdagangan Sulsel serta seluruh stakeholder terkait, atas pelepasan ekspor ini.