KabarMakassar.com — Polisi mengamankan seorang pria di Kota Makassar, setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan perempuan di toko alat komputer dan game.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan oleh pria berinisial TA (45 ). Dimana kejadian tersebut berawal ketika korban tengah mempromosikan alat-alat toko tempatnya bekerja.
“Kemudian pelaku datang dengan pura-pura ingin membeli stick game,” kata Devi kepada media, Kamis (12/12).
Kemudian, korban datang menanyakan kebutuhan pelaku, lalu pelaku tersebut meminta karyawan itu untuk mengambilkan nya alat yang berada di bawah rak, di situlah modus pelaku untuk melecehkan terjadi.
“Namun pada saat korban sedang mencari stick game, tiba-tiba pelaku lewat di belakang korban lalu menempelkan kelaminnya ke pantat korban,” ujarnya.
Tak terima dengan perlakuan pelaku tersebut, korban kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Mendapatkan informasi itu Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak dan menangkap pelaku.
“Pelaku kita amankan ditempat kerjanya,” jelasnya.
Sementara ini, pelaku telah berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 64 Undang-Undang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” pungkasnya.