KabarMakassar.com — Polisi mengamankan enam orang komplotan pemuda yang diduga pelaku teror pembusuran terhadap dua orang warga saat pulang kerja. Keenam pelaku berinisial A, R, W, F, R, dan A, mereka merupakan satu komplotan geng motor bernama Setelan Gacor.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membeberkan bahwa sebelumnya pelaku yang diamankan lebih dari enam orang, namun yang terkait langsung dengan teror pembusuran dan yang terlibat secara aktif, untuk melakukan pembusuran dan penganiayaan terhadap korban itu ada enam pelaku.
“Sisanya gak DPO karena ini yang terlibat aktif, ada yang membonceng ada yang bawa sajam. Jadi yang lain kita amankan itu semuanya kemarin ada 9, tiga yang tidak terpenuhi karena tidak melakukan secara aktif,” kata Devi dalam keterangan resmi di Polrestabes Makassar, Rabu (11/12).
Devi menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 5 Desember lalu, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan salah satu hotel di Makassar. Dimana korban yang berjumlah dua orang yaitu laki-laki dan perempuan sedang berboncengan setelah pulang kerja.
Kemudian, para pelaku yang berjumlah belasan orang itu saling berboncengan dan melintas di jalan yang sama dengan korban. Lalu korban yang merasa ketakutan karena melihat rombongan pelaku yang berkendara dengan ugal-ugalan langsung menepikan kendaraannya, namun tersenggol oleh pelaku. Tidak terima disenggol, pelaku mengejar korban dan melakukan pembusuran.
“Ini busur ada dua, yang satu didapatkan dari paha korban wanita, bengkok karena mungkin sempat terlebih dahulu menyentuh celana jeans (wanita),dan ini satu dari leher korban (laki-laki) sendiri,” ungkapnya.
“Ini pelaku utamanya ini dewasa semua ada yang 18 ada juga yang 20 tahun, diantara mereka ini selain bawa busur ada juga yang bawa parang,” lanjut Devi.
Devi mengungkapkan para pelaku membuat anak panah busur dengan bahan berbeda-beda seperti, ada yang dari jari-jari sepeda motor, dan ada yang terbuat dari besi beton, barang dan alat buatnya itu ditemukan di belakang rumah pelaku, ditutup di semak-semak.
“Ini bahanya dari jari-jari sepeda motor itu ada gerindanya juga, kebetulan ada mesinnya tidak sempat kita dapatkan mungkin di amankan di tempat lain, karena ini kan didapatkan diluar ruangan diluar rumah,“ bebernya.
Atas perbuatannya melakukan teror pembusuran terhadap warga, pelaku kini dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP, dan dilapis dengan Undang-undang darurat senjata tajam (sajam).
“Untuk tersangka ini, kita kenakan pasal 170 ayat 2 KUHP, dilapis juga dengan UU darurat tentang sajam,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Unit Jatanras Polrestabes Makassar, menggerebek markas kelompok pemuda yang diduga geng motor pelaku penyerangan terhadap warga di Kota Makassar. Dalam penggerebekan itu, enam pelaku diamankan saat berada di tempat persembunyian nya di Kabupaten Maros.
“Diamankan beberapa orang yang diduga pelaku, diantara mereka ada yang dewasa umur 20 tahun, ada juga yang remaja, dan ada juga yang di bawa umur,” kata Kasat Teskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Selasa (10/12) malam.
Dari penggerebekan para pelaku, polisi menyita senjata tajam (sajam) jenis parang, serta sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan. Sementara 3 orang pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya dari kelompok yang sama masih dalam pengejaran Polisi
Devi menerangkan, para pelaku diduga telah melakukan aksi penyerangan dengan menggunakan busur terhadap dua orang pengguna jalan di Kota Makassar, beberapa hari lalu. Sehingga kedua korban mengalami luka dileher dan betis akibat tertancap anak panah busur.
“Ada yang bonceng, kemudian ada satu orang yang punya peran sebagai pembuat busur, jadi dia di amankan di luar Kota Maakassar, korban sampai dia mengalami luka di bagian leher,” ungkapnya.
Dugaan sementara motif dibalik teror pembusuran itu, kata Devi dikarena korban dengan komplotan pelaku, sempat bersenggolan motor saat berkendara di Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian para pelaku mengejar korban hingga ke dalam salah satu Stasiun Pengisian Bakar Umum ( SPBU ), saat korban singgah mengisi BBM.
“Di mana, mereka peran-perannya itu, ada yang melakukan pembusuran, kemudian ada juga yang memiliki busur itu,” terang Devi.
Sementara ini, keenam pelaku penyerangan telah diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti lainnya, seperti rekaman cctv dimana dalam rekaman tersebut para pelaku beraksi melakukan penyerangan busur terhadap pengguna jalan raya pada malam hari di Kota Makassar.