KabarMakassar.com — Direktur CV. Borobudur SC-96, Adikarta Ahmad membantah keras bahwa pekerjaan renovasi Gedung Kantor Kelurahan Tonrokassi Timur, Jenponto sudah dirampungkan.
Hal ini dikatakan Adikarta usai Kepala Kelurahan Tonrokassi Timur, Abdul. DL mengeluhkan proses pekerjaan renovasi Gedung yang dinilai sangat mengecewakan.
“Menyoal apa yang dikeluhkan Kepala Kelurahan, sebenarnya tidak termasuk ke dalam Rancangan Rencana Anggaran Belanja (RAB) di perusahaan Kami, sehingga Kami tidak mengerjakannya,” imbuh Adikarta saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Meski tak masuk ke dalam rancangan RAB yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) senila Rp149.865 juta, Adikarta menyebut bakal memperbaiki segala fasilitas yang dianggap kurang memuaskan oleh Kepala Kelurahan Tonrokassi Timur.
Diantaranya kata dia, pekerjaan plesteran tembok, instalasi listrik maupun kerusakan pintu.
“Sisanya hanya kebijakan kami pak, sehingga segala kekurangan tersebut akan kami perbaiki dan saat ini anggota saya dilokasi sudah melakukan perbaikan,” imbuhnya.
Disisi lain, Adikarta menyebut tak tahu menahu siapa oknum yang menyampaikan informasi terkait pekerjaan rehabilitasi gedung ini sudah selesai.
Olehnya itu, informasi yang diterima oleh Kepala Kelurahan Tonro Kassi Timur dari sang oknum dinilai mengada-ngada.
“Saya juga tidak tahu siapa yang memberikan informasi itu, makanya saya kaget setelah melihat informasi yang beredar di pemberitaan,” bantah Adikarta.
Sebelumnya, Proyek pekerjaan rehabilitasi Kantor Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, dikeluhkan Warga. Khususnya, Kepala Kelurahan Tonro Kassi Timur, Abdul DL.
Keluhan ini disampaikan Abdul. Dl setelah melihat kondisi pekerjaan rehabilitasi gedung Kantornya dinilai dikerja asal-asalan oleh CV. Borobudur SC-96.
“Sangat tidak memuaskan dengan cara kerjanya,” keluh Abdul saat dikonfirmasi, Senin (09/12).
Dalam proyek tersebut, Abdul menyebut bahwa pelaksana pekerjaan tak memperhatikan betul cara pengerjaannya, mulai bagian dalam Kantor temboknya tak di Plamor maupun aliran listrik tak dikerjakan seperti semula.
Mirisnya lagi, kondisi pintu kantor yang awalnya sangat bagus sekarang sudah rusak.
“Aliran listrik yang dulunya ada, sekarang tidak dipasang kembali, Kemudian banyak pintu yang rusak padahal sebelumnya bagus,” bebernya.
Setelah itu, Abdul kemudian melayangkan protes keras kepada pelaksana proyek, namun dari hasil pembicaraan itu, mereka mengaku pekerjaannya sudah selesai.
“Saya hubungi tadi, pelaksana dia bilang pekerjaannya sudah selesai. Na bilang sampai segitu anggarannya,(Kontraktornya disampaikan lewat Org PU),” katanya.
Dengan nilai proyek yang anggarannya hampir mencapai Rp 150 juta itu, Abdul pun menilai sangat tak masuk akal.
Bahkan, Ia mencurigai di dalam proyek pekerjaan ini terdapat indikasi korupsi.
“Saya anggap tidak sesuai dengan anggaran Rp 149 juta lebih dan pekerjaannya seperti ini,” imbuhnya.