kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

SPMP Sulsel Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli di Puskesmas Bontoramba

SPMP Sulsel Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli di Puskesmas Bontoramba
Ketua Dewan Pembina SPMP Sulsel, Rais Al Jihad (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua Dewan Pembina Simpul Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa (SPMP) Sulsel, Rais Al Jihad mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dana Insentif Kapitasi di Puskesmas Bontoramba, Jeneponto.

Tak hanya itu, Rais juga mendesak agar semua pihak yang diduga ikut terlibat juga ikut diperiksa. Baik itu, Bendahara Puskesmas maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten yang disebut dalam pemberitaan.

Pemprov Sulsel

“Kami mendesak APH agar segera memeriksa Kepala Puskesmas Bontoramba beserta pihak yang diduga ikut terlibat dalam praktik dugaan Pungutan liar (Pungli) yang merugikan banyak pegawai di Puskesmas tersebut,” tegasnya, Senin (09/12).

Apabila Aparat Penegak Hukum tak mengambil tindakan apa pun, maka Rais akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk sosial kontrol.

Menurut Rais, upaya ini dilakukan agar Kabupaten Jeneponto terlepas dari indikasi korupsi atau pun praktik pungutan liar yang sering terjadi di tengah- tengah Masyarakat.

Selain menyinggung praktik Pungli di Puskesmas Bontoramba, Rais juga meminta APH memanggil dan memeriksa seluruh Kepala Puskesmas yang diduga juga ikut melakukan indikasi tersebut.

“Dari hasil penelusuran lembaga, kami juga mendapatkan sejumlah laporan terkait indikasi ini di sejumlah Puskesmas lainnya,” pungkas Rais.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ida Suraida, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan memotong dana insentif kapitasi pegawai.

Pemotongan tersebut disebut-sebut mencapai 45 persen, meskipun kemudian turun menjadi 36 persen setelah adanya protes dari pegawai.

“Iya, dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen,” ucap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang enggan disebutkan identitasnya ini saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12) kemarin.

Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.

“Bagiannya untuk kepala Puskesmas, bagiannya untuk Bendahara, Bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga Pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi,” bebernya.

Anehnya lagi, kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem Transfer Non Tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.

“Na TF dulu karaeng baru di setor langsung kareng,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, Susanti Mansyur menyangkal tudingan terkait praktik pungutan liar (pungli) dugaan pemotongan dana insentif kapitasi sejumlah pegawai di Puskesmas Bontoramba.

Susanti Mansyur menyebut jika anggarannya di transfer langsung ke rekening masing-masing setiap Puskesmas.

Ia menegaskan, tak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan pemotongan. Apalagi di Puskesmas Bontoramba. Demikian juga dengan Puskesmas lainnya.

“Kalau saya tidak pernah memerintahkan hal demikian di Puskesmas Bontoramba,” tegasnya.

“Terkait ini saya sudah hubungi Kapus tapi belum ada jawaban. Senin akan kami lakukan telusur kembali ke Puskesmas terkait masalah ini,” tandasnya.