KabarMakassar.com — Kepemilikan rumah di Sulawesi Selatan menunjukkan perkembangan positif dengan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencapai Rp27,41 triliun pada Oktober 2024. Angka ini mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 15,43% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat, Darwisman, menyebutkan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan pada berbagai jenis properti. Kredit untuk rumah tinggal tumbuh 15,27%, apartemen meningkat 34,70%, dan ruko tumbuh 12,31%.
“Sulawesi Selatan dengan populasi 9,4 juta jiwa memiliki dominasi kepemilikan rumah tinggal dengan share sebesar 92,63%. Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memastikan pembangunan rumah dapat berjalan sesuai dengan program Astacita Pak Prabowo,” ujar Darwisman.
Penyaluran KPR di Sulawesi Selatan didominasi oleh masyarakat perkotaan, dengan Kota Makassar menjadi wilayah utama. Berikut rincian penyaluran KPR berdasarkan wilayah:
- Kota Makassar: Rp22,68 triliun (82,73%) kepada 129.862 debitur.
- Kota Parepare: Rp1,74 triliun (6,36%) kepada 11.409 debitur.
- Kota Palopo: Rp772 miliar (2,82%) kepada 5.451 debitur.
Darwisman menjelaskan bahwa kepemilikan rumah di Sulawesi Selatan terus meningkat, terutama di wilayah perkotaan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi.
Darwisman berharap, program astacita yang dibuat oleh presiden prabowo subianto bisa menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan KPR di Sulawesi Selatan.
Ia menyebut, OJK telah berdiskusi dengan Real Estate Indonesia (REI), melibatkan sekitar 200 investasi untuk mendukung program ini.
Darwisman optimistis bahwa jika program Astacita berjalan lancar, dampaknya akan dirasakan oleh banyak pihak.
“Program ini tidak hanya mendorong pembangunan rumah, tetapi juga memberi efek domino pada pelaku usaha di berbagai sektor, seperti besi, pasir, cat, batu bata, kayu, dan material lainnya. Dengan meningkatnya aktivitas ini, lapangan kerja akan bertambah, memberikan dampak luar biasa bagi perekonomian,” jelasnya.
Ke depan, program ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan perumahan di Sulawesi Selatan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Darwisman menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan target ini.
Untuk informasi, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan delapan misi besar dalam kerangka Astacita, salah satunya adalah program ambisius pembangunan 3 juta rumah per tahun.
Target ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor perumahan.
Darwisman, menilai bahwa program ini bukan hanya peluang besar tetapi juga tantangan yang memerlukan kerja sama lintas sektor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri, kata Darwisman, memainkan peran strategis dalam mendukung realisasi misi tersebut melalui regulasi, pengawasan, dan penguatan sektor jasa keuangan.
Darwisman mengungkapkan, kebutuhan rumah di Sulawesi Selatan mencapai 100 ribu unit per tahun, namun saat ini kemampuan penyediaan baru mencapai 25 persen atau sekitar 25 ribu unit. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar yang harus diatasi.
“Melalui program 3 juta rumah ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan sektor perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di Sulsel,” ujarnya dalam Jurnalis Update OJK di Grand Hyatt Jakarta, Sabtu (01/12).
Lebih lanjut, Darwisman menyebut untuk mendukung program tersebut, OJK memfokuskan perannya pada beberapa strategi utama, antara lain:
1. Menjamin Stabilitas Keuangan
Melalui pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan serta penerapan tata kelola yang baik, OJK memastikan sektor keuangan tetap stabil dan mendukung program pemerintah.
2. Mendorong Akses Keuangan yang Inklusif
OJK berkomitmen memperluas akses keuangan bagi kelompok yang selama ini kurang terlayani, seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, masyarakat pedesaan, hingga penyandang disabilitas.
3. Memfasilitasi Pembiayaan Sektor Strategis
Fokus diberikan pada pembiayaan sektor-sektor yang mendukung ekonomi berkelanjutan, seperti pertanian, perikanan, energi terbarukan, industri kreatif, serta sektor hilirisasi dan industrialisasi.
4. Peningkatan Literasi Keuangan
Edukasi masyarakat tentang produk keuangan menjadi prioritas agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan efektif.
5. Memberantas Keuangan Ilegal
OJK aktif memerangi praktik keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.
6. Pengembangan Perekonomian Daerah
Bersama pemerintah daerah, OJK membantu memetakan potensi lokal dan mengoptimalkan produk unggulan untuk meningkatkan perekonomian di tingkat regional.
Dengan dukungan kuat dari OJK dan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, program 3 juta rumah ini diharapkan menjadi pendorong signifikan dalam mengatasi backlog perumahan.
“Ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi juga membangun harapan dan kualitas hidup masyarakat,” tutup Darwisman.
Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari pencapaian target, tetapi juga dari bagaimana kebijakan mampu menyentuh dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Diketahui, 8 Misi Astacita Bersama Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045 ialah
- Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
- Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
- Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
- Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
- Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
- Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
- Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
- Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur