KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di sejumlah TPS di Kabupaten Jeneponto dilakukan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan, Agung Setiawan mendesak KPU Jeneponto menjalankan Rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Bawaslu/ Panwascam.
Selain itu, para demonstran juga mendesak KPU Sulsel mencopot Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif dari jabatannya.
“Copot Ketua KPU Jeneponto karena diduga tidak netral dalam momentum Pilkada di Kabupaten Jeneponto,” ucap Agung dalam orasinya. Jumat (6/12).
Selain meminta Ketua KPU Jeneponto dicopot, massa juga mendesak KPU Sulsel mencopot Ketua PPK Kecamatan Kelara.
“Copot dan Penjarakan Ketua PPK Kecamatan Kelara yang menolak Rekomendasi PSU,” katanya.
Usai menyampaikan aspirasinya, para pengunjuk rasa langsung ditemui Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulsel, Asmar Sugianto.
Dalam pertemuan tersebut, Asmar mengatakan perlu kami sampaikan untuk sejauh ini, dari rekomendasi yang masuk ke KPU Kabupaten itu, dua TPS yang disampaikan ke KPU Provinsi, yaitu Kecamatan Kelara, di TPS Kelurahan Tolo Barat dengan Tolo Selatan.
Jadi itu kami sudah menyiapkan logistik berupa surat suara. Dan untuk pertama kami sudah serahkan kemarin dan beberapa hari yang lalu dan hari ini, tadi itu sudah diambil teman-teman KPU dan Bawaslu. Mungkin besok akan dilakukan PSU.
Jadi baru 2 yang masuk ke kami, itu rekomendasi disampaikan Panwascam kemudian disampaikan ke KPU Kabupaten untuk dibuatkam berita acara lalu diteruskan ke KPU Provinsi.
Jadi kami KPU Provinsi pada prinsipnya, setiap rekomendasi yang masuk, yang sudah di BA kan oleh teman-teman KPU Kabupaten sudah kami sediakan logistik, berupa surat suaranya.
Adapun yang lain, Kami belum menerima, oleh Karena itu, akan Kami laporkan ke Pimpinan, apa responnya Ketua KPU Provinsi Sulsel, dan 7 Komisioner lainnya.