KabarMakassar.com — Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal mengasistensi peristiwa keributan yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto.
Hal ini berdasarkan laporan Bawaslu Jeneponto, terkait beredarnya video viral keributan yang terjadi di Kecamatan Kelara.
“Kami dapatkan informasi kunjungan langsung di Kecamatan Kelara memicu perdebatan antara dokumen untuk di akses daftar hadir dengan kesesuaian jumlah pemilih di TPS, kemudian yang menyebabkan sehingga terjadi, keributan sampai malam ini,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli saat ditemui di Kantor Bawaslu Jeneponto. Minggu (1/12) malam.
Namun untuk mendalami hal tersebut, Mardiana menyebut harus memastikan pelanggaran yang terjadi, misalnya saja, kasus petugas KPPS yang menandatangani sejumlah pemilih.
Dengan adanya kejadian tersebut maka, petugas KPPS berpotensi melakukan pelanggaran kode etik dan bisa saja berujung pada sanksi pidana.
“Kami mencoba melakukan pendalaman terkait kasus itu, apakah betul video yang mengarahkan pada tindakan merugikan itu peristiwanya seperti itu, termasuk di TPS 5 dengan adanya jumlah ledakan DPK, asistensi kita terkait dokumen itu masih kita telusuri, apakah pemilih itu adalah warga sekitar atau bukan dengan membuktikan KTP yang hadir,” jelasnya.
Semestinya, kata dia, peristiwa ini tak sepatutnya terjadi sebab, pihak yang merasa dirugikan hanya meminta data sehingga KPU Jeneponto diminta untuk tetap terbuka.
Baik itu, secara data atau pun merespon setiap adanya keberatan saksi dan semua keberatan dapat dituangkan dalam form keberatan saksi. Misalnya saksi tak mendapatkan daftar hadir di TPS.
” Kalau tidak biasanya dipertanyakan dalam rekap berjenjang diatasnya, nah itu juga belum kita tahu, sejauh mana apakah mereka mendapatkan dokumen itu atau tidak. Harusnya juga kekeliruan ini tidak terjadi, harusnya PPKnya juga melihat situasi, kalau memang kekeliruan itu tidak terjadi atau diyakini benar, ya harusnya dipaparkan secara terbuka,” imbuhnya.
Akan tetapi untuk membuktikan hal itu, pihaknya saat ini masih menunggu dokumen-dokumen penting di Panwascam. Apabila terbukti, maka Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan.
Selain keributan yang terjadi di Kecamatan Kelara, pihaknya juga kini tengah menyoroti beredarnya video viral yang terjadi di Kecamatan Bangkala Barat. Akan tetapi, pihaknya masih mencermati masalah tersebut.
“Apakah TPS keliling pada saat itu diberlakukan, apakah pemungutan suara di lakukan pada hari itu juga atau diluar dihari pemungutan suara, yang ketiga orang mengarahkan ini apa identitasnya tapi kabarnya ASN. Namun kita masih perlu pembuktian,” imbuh Mardiana.
Hanya saja, ia menyayangkan di dalam video itu, oknum tersebut mengarahkan pemilih bahkan mendokumentasikan kejadian tersebut.
“Kejadian ini adalah tindakan yang dilarang kalau didalam TPS, nah mendokumentasikan dengan pilihan orang nah kalau didalam Tps. Tapi ini kan diluar TPS, nah kalau dia ASN maka berpotensi pelanggaran etik dan kita akan asistensi apakah berpeluang pidana atau tidak,” beber Mardiana.
Melihat situasi politik yang terjadi di Kabupaten Jeneponto saat ini, Mardiana pun menilai Pilkada Jeneponto merupakan daerah rawan konflik di. Sebab, adanya saling klaim kemenangan disertai potensi dugaan kecurangan sehingga terjadi gesekan antara pendukung.