KabarMakassar.com — Terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di sebuah warung yang bertempat di Dusun Palapi, Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Jumat dini hari (29/11).
Menanggapi kejadian tersebut Personil Polsek Kalukku bergerak cepat datangi TKP dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sebilah badik
Dikonfirmasi Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, diamankan terduga pelaku bernama Yusran Alias Uttang setelah melakukan penganiayaan menggunakan Senjata tajam berupa sebilah Badik terhadap korban Suhardi Alias Sardi,”katanya.
Diketahui korban mengalami luka tusuk didada kiri dan sudah mendapatkan perawatan medis di puskesmas Beru Beru kemudian dirujuk ke RSUD Mamuju.
Kini terduga pelaku YUSRAN Alias UTTANG dan barang bukti sebilah baik di amankan di Polsek Kalukku.
“Untuk motif masih sementara di dalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” Ujarnya.
Selanjutnya terduga pelaku akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penanganan lebih lanjut.