KabarMakassar.com — Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di Sulawesi Selatan, Kalla Toyota meluncurkan program CSR bertajuk Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (Sertakan). Melalui program ini, Kalla Toyota menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan jaminan sosial bagi 2.000 pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pekerja lepas yang sering kali luput dari perlindungan formal.
Acara peluncuran dan diskusi publik terkait program ini digelar di Balai Kota Makassar pada Senin (11/11) lalu, dengan tema Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Informal.
Dalam sambutannya, Pimpinan Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal yang berperan signifikan dalam ekonomi nasional.
“Kami di Ombudsman percaya bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam pelayanan publik. Karena itu, perlindungan bagi pekerja informal menjadi fokus kajian kami di tahun 2024,” ungkap Robert.
Menurutnya, pekerja informal, yang mencakup 59,17% dari total 84,13 juta pekerja di Indonesia, merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko kesehatan dan ekonomi, seperti penyakit, kecelakaan kerja, serta tantangan finansial di masa pensiun.
Langkah Kalla Toyota ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, mengingat pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan jaminan yang memadai.
People General Manager Kalla Toyota, Muhammad Syauki, menjelaskan bahwa program Sertakan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
“Kami bangga menjadi market leader di Sulawesi, dan ini adalah wujud tanggung jawab sosial kami. Kalla Toyota, sebagai bagian dari Kalla Group, berkomitmen untuk terlibat aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Syauki.
Menurutnya, Melalui program Sertakan, pihaknya menanggung jaminan sosial untuk 2.000 pekerja informal di tahap awal ini. Harapannya, hal ini dapat memperluas jangkauan program ini ke depannya, sehingga lebih banyak saudara-saudara kita di sektor informal dapat merasakan manfaat perlindungan ini.
“Kami ingin memastikan mereka terlindungi dari risiko-risiko yang mengancam keberlanjutan ekonomi keluarga mereka.” tambahkan.
Kerja sama ini melibatkan pemberian subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi sektor swasta lain untuk turut serta dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor informal, yang selama ini sering terabaikan.
Dengan adanya perlindungan sosial ini, para pekerja informal diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan produktif tanpa harus khawatir akan risiko-risiko yang mengancam kesejahteraan mereka.
Syauki juga berharap program Sertakan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara Kalla Toyota, pemerintah, dan masyarakat.
“Inisiatif ini bukan sekadar program CSR, tetapi juga bentuk komitmen nyata kami untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat. Kami percaya, dengan sinergi bersama, kita bisa menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” tutup Syauki.
Program Sertakan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal di Sulawesi Selatan, serta memberikan inspirasi bagi perusahaan lain untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.