KabarMakassar.com — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Jeneponto melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
Tindakan tegas ini dilakukan menanggapi keluhan masyarakat yang dilaporkan ke Polres Jeneponto terkait maraknya aksi penambangan tanpa izin yang meresahkan.
Atas laporan ini, Kapolres Jeneponto langsung memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia untuk membentuk tim khusus yang terdiri dari Sat. Reskrim, Sat. Intel, Sat. Binmas serta dari Kodim 1425 Jeneponto.
Di bawah arahan Waka Polres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, tim ini berhasil melaksanakan operasi penyegelan dan penyitaan alat di sejumlah titik lokasi tambang ilegal di wilayah Bangkala Barat dan Binamu selama beberapa hari pada bulan November 2024.
Di wilayah Bangkala Barat, petugas mendapati enam titik tambang galian C, namun hanya dua lokasi yang aktif beroperasi di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.
Alhasil, kedua lokasi tersebut diberi garis polisi sebagai tanda larangan beroperasi, sementara satu lokasi yang tidak beroperasi tetap disegel karena terdapat alat berat di tempat tersebut. Sementara itu, tiga titik lainnya tidak ditemukan aktivitas penambangan.
Di Kecamatan Binamu, tepatnya di Desa Sapanang, petugas juga menemukan tiga lokasi tambang pasir ilegal yang kemudian disegel, disertai penyitaan kunci alat berat yang ada di lokasi.
Pemeriksaan langsung terhadap pengelola dan pemilik tambang juga dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dilanjutkan di lokasi tersebut.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menjelaskan bahwa tindakan ini diambil tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi konflik antara pengelola tambang dengan masyarakat sekitar.
“Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai menjelang Pilkada, dan menindak tambang ilegal adalah bagian dari upaya tersebut,” jelas Kapolres, Senin (11/11) malam.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Jeneponto berharap seluruh aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan untuk menjaga ketentraman masyarakat, serta mendorong pemilik usaha tambang agar mengurus izin secara resmi sesuai peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan lestari.