KabarMakassar.com — Jelang Pemilihan serentak 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jeneponto menggelar kegiatan menyapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Kegiatan yang digelar di Cafe and Resto Primer Jl. Kelara, Bontusunggu ini dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jeneponto, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Jeneponto, Pengurus Daerah Muhammadiyah Turatea Jeneponto serta Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Jeneponto.
Selain itu, Bawaslu juga mengundang Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda, Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Jeneponto, Dewan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Jeneponto, Pengurus Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid Jeneponto, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Jeneponto.
Komisioner Bawaslu Jeneponto, Eric Fhatur Rahman mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat sehingga setiap suara memiliki arti dan dampak yang sangat besar bagi masa depan daerah.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga suasana tetap kondusif, menghormati setiap perbedaan pendapat, dan berpartisipasi secara aktif.
Dalam proses demokrasi dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah untuk mewujudkan Pemilihan yang aman, damai dan berintegritas.
“Bawaslu berharap dapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu serta menjaga kondusifitas dan ketertiban selama masa pemilu,” ucap Eric Fhatur Rahman.
Oleh karena itu, Bawaslu bersama dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama mengeluarkan sejumlah imbauan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Jeneponto.
- Menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang adil dan transparan,
- Menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan;
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Menjaga ukhuwah Islamiah dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat,
- Menolak terjadinya praktik politik uang dan bentuk lainnya;
- Menolak terjadinya politisasi suku, ras, dan agama,
- Menghindari penyebaran disinformasi dan berita bohong serta kampanye hitam yang dapat merusak penyelenggaraan pemilihan;
- Menghindari segala bentuk kekerasan, provokasi dan intimidasi selama proses penyelenggaraan pemilihan;
- Mengimbau kepada Masyarakat untuk senantiasa bersikap santun, dan menghindari kata-kata kasar/kotor yang bisa menimbulkan kegaduhan antar pendukung/simpatisan;
- Tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan Kampanye
- Mendukung penyelenggaraan pemilihan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik kecurangan, intimidasi dan politik uang;
- Menyampaikan dugaan pelanggaran pemilihan kepada Pengawas Pemilu terdekat atau dapat menghubungi 0895 0441 6875.