kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bantuan Bibit Berpolemik, Kadis Pertanian Jeneponto Laporkan Bukti Lain

Bantuan Bibit Berpolemik, Kadis Pertanian Jeneponto Laporkan Bukti Lain
Bukti Laporan Dokumentasi Penyaluran Benih Padi di Kelurahan Tonrokassi Barat (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pendistribusian bantuan benih padi ke sejumlah Kelompok Tani (Koptan) di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan hingga kini masih berpolemik.

Polemik tersebut muncul, usai beredar informasi di masyarakat jika bantuan tersebut diduga akan digunakan dalam ajang Pilkada Serentak tahun 2024. Tak hanya itu, kecurigaan masyarakat kian menguat lantaran pendistribusiannya dianggap tak sesuai dengan titik koordinat masing-masing Kelompok Tani.

Pemprov Sulsel

Anehnya lagi, ketika pendistribusian dilaksanakan, Dinas Pertanian yang diwakili oleh Anggota PPK tidak melibatkan aparat TNI-Polri seperti saat pendistribusian pada umumnya yang berada di wilayah lainnya.

Hal ini diperkuat melalui keterangan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Achmad Tunru saat dikonfirmasi Tim KabarMakassar.com, Jumat (1/11) malam.

“Jadi memang sudah ada penyaluran termasuk Kelara dan Tamalatea, kebetulan ini tadi kalau di Bulujaya, dia luput dari pendampingan, Tamalatea itu lengkapki, ada Babinsa dan Babinkantibmas ada Panwas dan Panwascam,” kata Achmad.

Dengan tidak dilibatkannya tim pendamping dari aparat, kemudian banyaknya video yang beredar Pj Bupati Jeneponto mempertanyakan hal tersebut kepada dirinya. Selanjutnya Achmad langsung mengkonfirmasi perihal ini ke petugas PPK.

Dari hasil konfirmasi itu, petugas PPK beralasan bahwa perusahaan penyedia langsung singgah ke Bangkala Barat dengan dalih efisiensi waktu dan biaya apabila bantuan ini terlebih dahulu dibawa ke Kantor Dinas Pertanian dulu maka beban biayanya akan meningkat.

Berbeda dengan Kecamatan Kelara, sebab kata Kadis, perusahaan penyedia bisa singgah lantaran melewati Kantor Dinas Pertanian. Oleh sebab itu, Achmad menyebut perusahaan singgah mencari petugas dan mengantar bantuan ini langsung ke Kelompok tani.

Meski dinilai telah menyalahi prosedur, Achmad justru cenderung mengklaim membenarkan hal ini, dengan dalih bantuan tersebut sudah tepat sasaran.

“Kalau menurut saya prosedur penyaluran ini sudah benar, karena sudah ada pihak penyedia yang langsung datang mengantar dan didampingi petugas dinas, hanya saja, ada 3 kelompok yang memang kendaraan penyedia tidak bisa masuk sehingga penyedia meminta Ketua Kelompok tani menyewa pick up dengan catatan Penyedia yang akan menanggung biaya transportasinya. Jadi saya pastikan bantuan ini sudah tepat sasaran ke semua kelompok tani,” imbuhnya.

Disisi lain, Kadis Pertanian juga menepis isu yang beredar jika bantuan ini tak akan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu kepada salah satu paslon Bupati di Pilkada Serentak 2024.

Apabila hal ini terjadi maka pihaknya menegaskan akan menindak dan melaporkan hal ini kepada Polisi maupun Bawaslu.

Sementara itu, Bupati Jeneponto Junaedi Bakri yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui telah meminta Kadis Pertanian melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan dalam proses pendistribusian ini.

“Iya, Saya sudah sampaikan ke Pak Kadis kalau ada bukti infokan ke saya,” imbuhnya.

Selain itu, Dia juga sudah meminta Kepala Dinas Pertanian untuk melengkapi semua bukti-bukti pendistribusian bantuan ini. Dari hasil laporan itu, Kadis Pertanian mengklaim pendistribusian ini sudah sesuai prosedur.

“Nama-namanya menurut Pak kadis sudah jelas yang diusulkan sejak Januari, Pembagiannya di dampingi Babinsa dan Babinkantibmas disertai dokumentasi,” bebernya.

Hanya saja dari hasil laporan ini, Kadis Pertanian melaporkan dokumentasi lain kepada Pj. Bupati Jeneponto, dimana bukti yang dikirimkan ternyata bukan di Kelurahan Bulujaya melainkan berasal dari Kelurahan Tonrokassi Barat, Kecamatan Tamalatea.

Hal ini pun membuat Pj Bupati Jeneponto kaget sehingga berinisiatif untuk mengecek kebenaran tersebut.

“Saya akan turun lapangan cek kebenarannya dulu,” tegasnya.

Disamping itu, Junaedi juga mengatakan sudah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu terkait adanya isu politisasi pada bantuan tersebut.

“Tentu Bawaslu juga akan menjalankan fungsinya dan saya akan mengambil tindakan juga sesuai ketentuan, tapi yang pasti memenuhi syarat pelanggarannya,” pungkas Junaedi.

PDAM Makassar