KabarMakassar.com — Hari Sumpah Pemuda, yang diperingati tiap tanggal 28 Oktober adalah momen bersejarah yang sangat penting dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, yang telah berlalu 96 tahun, para pemuda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul untuk menyatakan ikrar mereka.
Dalam pertemuan bersejarah tersebut, mereka dengan tegas mengungkapkan komitmen untuk bersatu, bertumpah darah, menggunakan bahasa, dan menjunjung tinggi identitas sebagai bangsa Indonesia.
Ikrar tersebut menjadi simbol semangat persatuan juga kebangkitan generasi muda dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Sumpah Pemuda berfungsi sebagai panduan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi para generasi muda, untuk menanamkan semangat rasa cinta tanah air, kesatuan bangsa, serta penggunaan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia.
Teks asli Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dapat ditemukan dalam Keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928 sebagai berikut.
Pertama: Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertumpah-darah jang satoe, tanah air Indonesia.
Kedoea: Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sejarah Sumpah Pemuda
Hari Sumpah Pemuda menjadi salah satu peristiwa yang amat penting serta dirayakan secara nasional oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk memperingati hari bersejarah tersebur, berbagai upacara bendera diselenggarakan di berbagai tempat, termasuk di institusi pendidikan, lembaga pemerintahan pusat, juga di instansi pemerintah daerah.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penghormatan terhadap semangat para pemuda yang ada di Indonesia, tetapi juga sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan serta kebangsaan.
Dilansir dari laman resmi Museum Sumpah Pemuda yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumpah Pemuda adalah sebuah ikrar yang menjadi landasan kebangsaan Indonesia.
Ikrar tersebut dihasilkan dalam Kongres Pemuda Kedua yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928. Kongres tersebut kemudian di organisir oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia atau PPPI, sebuah organisasi yang terdiri dari para pelajar yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Tujuan utama dilaksanakannya kongres ini adalah untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan di antara para pemuda, yang telah tumbuh dan berkembang dalam pikiran serta hati mereka.
Sebelum pelaksanaan kongres, para pemuda terlebih dahulu mengadakan beberapa pertemuan untuk membahas sejumlah persiapan. Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung pada tanggal 3 Mei dan 12 Agustus 1928, di mana mereka mendiskusikan berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan kongres, termasuk pembentukan panitia yang akan mengatur bagaimana jalannya acara.
Sebagai informasi berikut susunan panitia:
- Ketua yaitu Sugondo Djojopuspito dari PPPI
- Wakil Ketua yaitu R.M. Djoko Marsaid dari Jong Java
- Sekretaris yaitu Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond
- Bendahara yaitu Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond
- Pembantu I yaitu Johan Mahmud Tjaja dari Jong Islamieten Bond
- Pembantu II yaitu R. Katja Soengkana dari Pemoeda Indonesia
- Pembantu III yaitu R.C.L. Sendoek dari Jong Celebes
- Pembantu IV yaitu Johannes Leimena dari Jong Ambon
- Pembantu V yaitu Mohammad Rochjani Su’ud dari Pemoeda Kaoem Betawi
Dalam pertemuan tersebut turut ditentukan bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diadakan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928. Dalam kongres itu, terdapat tiga agenda rapat yang dilaksanakan di tiga tempat yang berbeda yaitu:
1. Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond atau KJB
Rapat pertama diadakan pada hari Sabtu, 27 Oktober 1928, digelar di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB). Dalam rapat tersebut, Mohammad Yamin menjelaskan pentingnya persatuan bagi bangsa. Ia menyatakan bahwa ada sejumlah elemen yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, termasuk diantaranya kesamaan budaya, bahasa, serta hukum adat.
2. Rapat kedua diadakan di Gedung Oost-Java Bioscoop
Rapat kedua diadakan pada hari berikutnya, yaitu Minggu, 28 Oktober 1928. Rapat tersebut bertempat di Gedung Oost-Java Bioscoop. Tema yang dibahas dalam rapat ini adalah isu pendidikan, termasuk diantaranya adalah pentingnya mendidik anak-anak agar memiliki karakter yang baik serta mencintai tanah air. Anak-anak juga perlu mendapatkan pendidikan yang merdeka, tanpa adanya perintah atau pemaksaan. Selain daripada itu, ditekankan pula pentingnya keseimbangan antara pendidikan yang diterima di sekolah dan di rumah.
3. Rapat ketiga di Gedung Indonesische Clubgebouw
Rapat ketiga digelar pada hari yang sama, namun dilaksanakan di lokasi yang berbeda, yaitu di Gedung Indonesische Clubgebouw Kramat. Dalam pertemuan terakhir tersebut, dijelaskan mengenai pentingnya gerakan kepanduan dalam mendukung persatuan bangsa. Para peserta menganggap bahwa gerakan kepanduan memiliki keterkaitan yang erat dengan pergerakan nasional.
Di rapat ketiga tersebut, rumusan hasil kongres kemudian dibacakan. Tetapi sebelum itu, lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman diperdengarkan terlebih dahulu. Lagu ini nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka.
Setelah lagu tersebut diperdengarkan, hasil keputusan kongres dibacakan. Keputusan ini berisi ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang diikrarkan secara bersama-sama oleh para tokoh pemuda yang hadir pada saat itu. Inilah yang membuat istilah Sumpah Pemuda menjadi identik dengan keputusan kongres tersebut.
Ikrar Sumpah Pemuda mengandung makna yang mendalam, mengajak seluruh pemuda serta pemudi Indonesia untuk senantiasa mencintai tanah air, serta menjaga dan merawat persatuan sebagai satu bangsa. Selain itu, ikrar tersebut juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.