kabarbursa.com
kabarbursa.com

Tegas! Polda Sulsel dan BPOM RI Bersinergi Berantas Mafia Kosmetik

Tegas! Polda Sulsel dan BPOM RI Bersinergi Berantas Mafia Kosmetik
Kapolda Sulsel dan Kepala BPOM RI di Mapolda Sulsel (Dok: Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, di ruangan Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel, Jumat (25/10).

Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerjasama strategis antara BPOM dan Polda Sulsel, khususnya dalam menuntaskan masalah mafia kosmetik yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyampaikan tujuan dari kunjungannya yaitu untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan pihak kepolisian sekaligus mengajak untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya di Sulawesi Selatan.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kita bisa bersama-sama menuntaskan permasalahan mafia kosmetik yang meresahkan masyarakat di Sulsel. Kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk memberantas pelaku yang tidak bertanggung jawab dalam peredaran kosmetik berbahaya ini,” ujar Prof Taruna.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk mendukung penuh pemberantasan mafia kosmetik, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini dan tentu akan menindaklanjuti kerjasama ini. Kasus mafia kosmetik menjadi perhatian kami, dan jika ada anggota Polri yang terlibat, kami akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bidpropam,” katanya.

Kegiatan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memberantas peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawa mengatakan bakal menindak dengan tegas pemilik dan pengedar  kosmetik atau produk  skincare yang mengandung bahan kimia berbahaya atau merkuri yang telah banyak beredar di Sulsel.

“Sudah lidik, yang pasti ditindak. Saya perintahkan nanti anggota saya agar segera menindak, siapa pelaku yang mengedarkan (skincare merkuri) pasti akan ketemu,” kata Yudhiawan kepada awak media, Rabu (23/10).

Yudhiawan menuturkan bahwa keselamatan masyarakat merupakan hal utama, sehingga ia mengaku bakal dengan tegas menindak para pelaku yang mengedarkan skincare yang mengandung bahan berbahaya.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku pasti ditindak. Di sini ada Kapolres, ,Dirkrimum, Dirkrimsus. Tugasnya polisi keselamatan masyarakat adalah nomor satu,” ucapnya.

Yudhiawan mengaku, bahwa pihak kepolisian bakal memanggil pemilik atau owner skincare yang diduga memiliki produk mengandung bahan kimia berbahaya, dan dapat merusak kesehatan terutama pada wajah.

“Contoh nih ketemu (skincare berbahaya) beredarnya toko A, berasal dari mana (skincare) nanti akan kita panggil (ownernya) apakah sudah didaftarkan (BPOM) apa belum,” tuturnya

“Tergantung, asal (skincare) dari mana? bukan masalah ownernya akan dipanggil. Nanti kalau yang bersangkutan resmi gimana?,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Jenderal bintang dua itu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hari dalam membeli atau menggunakan produk skincare.

“Dengan adanya peredaran kosmetik yang berbahaya diimbau kepada masyarakat jangan beli, harus dicek dulu apakah sudah ada BPOM-nya,” imbuhnya.

Yudhiawan juga meminta agar masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika menemukan produk skincare yang mengandung bahan kimia berbahaya, yang telah beredar di masyarakat saat ini.

“Laporan nanti ke Ditkrimsus Polda Sulsel kalau ada yang ditemukan (skincare tanpa BPOM). Sekali lagi diimbau kepada masyarakat agar hati-hati membeli kosmetik karena dipakai atau dioleskan langsung di seluruh badan beda mungkin dengan parfum,” pungkasnya.