kabarbursa.com
kabarbursa.com

Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Angkat Bicara Atas Polemik SD Pajjaiang

Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Angkat Bicara Atas Polemik SD Pajjaiang
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terhadap polemik SD Pajjaiang Makassar yang terdampak sengketa lahan.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menyelesaikan permasalahan SD Pajjaiang tersebut.

Pemprov Sulsel

“Kami serahkan ke Pemkot Makassar untuk urus, karena yang dituntut kan Makassar,” ujarnya di Rumah Jabatan Gubernur pada Rabu (23/10).

“Ternyata setelah kami lihat, itu milik Pemerintah Provinsi yang digunakan Pemkot Makassar. Jadi kami serahkan ke Makassar untuk berhadapan dengan yang (menuntut), karena yang dituntut kan Makassar,” sambung Bobi sapaan akrab Salehuddin.

Ia menyatakan, penyerahan akan dilakukan apabila nantinya dibutuhkan. Mengingat yang menjadi sengketa merupakan sebuah sekolah.

“Nanti kalau dibutuhkan, kan itu sekolah. Tidak mungkin kita bongkar itu sekolah hanya karena bukan lahannya Makassar,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, walau akan diserahkan, tetapi hal tersebut akan dikembalikan terhadap kebijakan pimpinan.

“Insya Allah, nanti kebijakan Gubernur terpilih seperti apa, yang jelas tidak mungkin pemerintah dengan pemerintah bersinggungan, apalagi kan itu sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sengketa bermula ketika ahli waris lahan yang digunakan oleh SD Negeri Pajjaiang melakukan penyegelan terhadap sekolah. Mereka menuntut Pemerintah Kota Makassar untuk membayar ganti rugi sebesar Rp14 miliar atas penggunaan lahan tersebut.

Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di tiga sekolah yang terdampak sengketa lahan, yaitu SD Inpres Pajjaiang, SD Negeri Pajjaiang, dan SD Inpres Sudiang. Ketiga sekolah ini sementara direlokasi akibat sengketa lahan yang masih dalam proses hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menyampaikan jika masalah sengketa lahan belum tuntas hingga tahun depan, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan mempertimbangkan untuk tidak menerima siswa baru untuk SD Inpres Pajjaiang pada tahun ajaran 2025-2026. Langkah ini diambil guna menghindari ketidakpastian terkait status aset lahan sekolah tersebut.

PDAM Makassar