kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pelantikan Job Fit Dinilai Lamban, Bupati Jeneponto Akui Tunggu Persetujuan Kemendagri

Pelantikan Job Fit Dinilai Lamban, Bupati Jeneponto Akui Tunggu Persetujuan Kemendagri
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Proses pelantikan hasil seleksi pendaftaran uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024 belum bisa direalisasikan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Padahal, proses pelantikan tersebut harus segera dilakukan Pj Bupati Jeneponto lantaran anggaran Tahun 2024 yang digunakan tersisa 2 bulan.

Pemprov Sulsel

Tak hanya itu, tahapan seleksi pengisian jabatan bagi eselon II hasil Job fit juga harus segera dilakukan Pemkab Jeneponto.

Namun apabila hal ini tak segera direalisasikan Pemerintah Daerah maka anggaran Job fit dan lelang jabatan terpaksa harus dikembalikan ke kas Negara.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri mengatakan proses pelantikan ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau pelantikan harus persetujuan Menteri, sudah ada Pertek (Pertimbangan Teknis) BKN. Karena seperti itu ketentuannya,” imbuhnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10).

Menurutnya, ketentuan pengajuan pelantikan ini juga harus melalui mekanisme administrasi di aplikasi SIULA sehingga setiap Kepala Daerah yang mengajukan hal ini tak perlu menghadap ke Kemendagri.

“Semua by sistem, ada aplikasinya. Perlu sesuai Surat Edaran (SE) dan dasar dikeluarkannya izin oleh menteri adalah pertek BKN dan wajib di upload di SIULA Kemendagri,” katanya.

PDAM Makassar