KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan di Kabupaten Maros pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rakor tersebut, mengundang sejumlah Forkopimda Kabupaten Maros, pemangku adat, LO pasangan calon, dan perwakilan setiap partai politik Maros, yang berlangsung di salah satu hotel di Makassar, mulai 20 hingga 21 Oktober.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maros, Sayyed Mahmuddin Assaqqaf mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi penyelenggara pemilu dengan semua stakeholder.
“Bawaslu melaksananakan rapat koordinasi bersama stokholder bertujuan menyamakan persepsi,” ujar Mahmuddin
Selain itu, kata Mahmuddin bahwa pihak Bawaslu Maros juga terkadang memiliki keterbatasan informasi terkait penemuan-penemuan pelanggaran yang terjadi di masyarakat, sehingga dengan kerjasama antar stakeholder dapat membantu pengawasan pemilu di Kabupaten Maros.
“Bagaimana mengajak stokholder terlibat dalam hal pengawasan setiap tahapan pemilihan, karena sejauh ini bawaslu dengan jajarannya, keterbatasan informasi ataupun dalam hal pengawasan, sehingga bawaslu butuh perpanjangan tangan atau kah butuh masukan dari stokholder, kegiatan ini juga supaya bisa menjadi masukan bawaslu,” terangnya.
Dimasa kampanye, kata Mahmuddin banyak potensi yang bisa saja terjadi, terkait dugaan pelanggaran Pilkada, sepeti netralitas ASN maupun pelanggaran lainnya di masyarakat.
“Di masa kampanye ini tentu ada banyak potensi terjadi dugaan pelanggaran melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun masyarakat umum,” katanya.
Mahmuddin berharap melalu Rakor bersama stakeholder ini, dapat melahirkan rekomendasi dan tindaklanjut terkait pengawasan.
“Kita berharap dengan adanya penguatan dari rapat koordinasi ini melahirkan rekomendasi bersama serta berkomitmen mencegah pelanggaran seperti netralitas ASN, anti politik uang, isu SARA, hoaks serta ujaran kebencian di masa kampanye,” ungkapnya.
“Pelanggaran bukan hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Oleh karena ini kami telah membentuk tim siber guna mencegah pelanggaran di media sosial. Jika terbukti melanggar medsosnya kita take down (blokir),” lanjutnya.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa tugas Bawaslu akan berjalan maksimal dengan dukungan dan bantua dari semua pihak dalam hal pengawasan. Sehingga, apabila terjadi dugaan pelanggar pihak Bawaslu berharap masyarakat dapat segera melaporkan.
“Bila ada ditemukan dugaan pelanggaran, maka ditelusuri melalui informasi awal, misalnya like (menyukai), share (menyebarkan) di medsos (dukung paslon) maka kita tindaklanjuti, apalagi itu berkaitan dengan ASN maupun perangkat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan bahwa dari berbagai hasil penelitian, Indonesia masuk dalam negara ketiga terbesar dalam praktik politik uang. Ia menduga karena lemahnya pengawasan dan edukasi pendidikan politik ke masyarakat. Selain itu, isu SARA, hoaks serta ujaran kebencian juga menjadi bayang-bayang pada setiap Pemilu dan Pilkada.
“Perlu peran masyarakat sipil untuk membantu pengawasan dan pemantauan Pilkada. Ada tiga poin harus dijalankan, pertama integritas Pilkada, kedua edukasi masyakat dan ketiga memperkuat demokrasi,” kata mantan Koordinator Nasioanl JPPR ini dalam pemaparannya.
Dikatakam Jeirry, bahwa praktik politik uang dapat dicegah dengan cara dilaporkan dan tidak hanya dicerita peristiwanya. Makanya, kata dia peran masyarakat penting untuk membantu Pilkada ini berintegritas.