kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Universitas Megarezky Sanksi DO Mahasiswi Diduga Lakukan Tindakan Rasisme

Universitas Megarezky Sanksi DO Mahasiswi Diduga Lakukan Tindakan Rasisme
Civitas akademika Universitas Megarezky (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Universitas Megarezky (Unimerz) memberi sanksi Drop Out (DO) kepada mahasiswi berinisial SD (19) yang diduga melakukan tindakan rasisme, Selasa (15/10).

Sebelumnya, beberapa hari terakhir media sosial digemparkan dengan salah satu Mahasiswi Universitas Megarezky berinisial SD (19) yang diduga melakukan tindakan rasisme terhadap mahasiswa lainnya yang berasal dari Papua

Pemprov Sulsel

Hal ini tampak dalam bukti tangkapan layar yang berisi pesan ungkapan rasisme yang dilontarkan oleh mahasiswi SD terhadap salah satu mahasiswa asal Papua dengan ungkapan “monyet”.

Menanggapi hal ini, Civitas akademika Universitas Megarezky merasa geram sebab pihaknya sangatlah menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan keberagaman.

Sehingga Kampus Universitas Megarezky menindak tegas dengan melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada mahasiswa SD (19) atau Drop Out, dan mahasiswi yang bersangkutan telah diserahkan ke kepolisian untuk mendapatkan proses hukum.

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Universitas Megarezky pada tahun 2019 silam, yang tertuang pada Pasal 10 Butir 10 yang menyatakan “Barang siapa yang melakukan segala tindakan, sikap dan aktivitas yang mencoreng nama pribadi seseorang dan atau institusi baik secara luring maupun daring dan sangsinya adalah dikeluarkan secara tidak hormat sebagai mahasiswa”.

Selain itu, Pimpinan Universitas Megarezky telah menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian dengan mengikutsertakan pihak perwakilan dari Papua.

Pertemuan ini sengaja dilakukan untuk mencari jalan keluar terkait adanya isu dugaan rasisme yang terjadi di Universitas Megarezky.

Pada pertemuan tersebut, pihak kampus Universitas Megarezky juga telah membeberkan terkait adanya regulasi serta sanksi yang akan diterima oleh mahasiswa Universitas Megarezky yang telah melakukan pelanggaran.

Rektor Universitas Megarezky, Prof. Anwar Ramli dalam keterangannya mengatakan bahwa kampus Unimerz tidak mentolerir adanya segala bentuk diskriminasi ataupun rasisme di lingkungan kampus.

Bahkan kata dia, Unimerz berkomitmen untuk terus membina dan mendidik mahasiswa tanpa membedakan ras, agama dan suku.

“Universitas Megarezky berkomitmen untuk membina seluruh mahasiswa tanpa membedakan agama, suku, dan ras, serta tidak mentolerir segala bentuk diskriminasi ataupun rasisme di lingkungan kampus,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/10).

Sementara itu, Anton yang merupakan perwakilan dari pihak Papua mengucapkan terima kasih, karena Universitas Megarezky adalah kampus yang selalu menerima mahasiswa dari provinsi Papua paling banyak setiap tahunnya.

“Saya mau mengucapkan terima kasih, karena Universitas Megarezky adalah kampus yang selalu menerima mahasiswa dari provinsi Papua paling banyak setiap tahunnya. Bahkan sepertinya sudah ada kerjasama antara sekolah di sana dengan Universitas Megarezky, karena setelah selesai mereka semua akan lanjut di kampus ini. Citra Universitas Megarezky sangatlah baik di kampung kita. Harapan kami kasus ini bisa cepat diselesaikan, dan kampus bisa memberikan tindakan tegas kepada mahasiswi DS (19) itu,” pungkasnya.