kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Peresmian MGC Dijadwalkan November, DPTSP Makassar Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

Peresmian MGC Dijadwalkan November, DPTSP Makassar Siapkan Anggaran Rp15 Miliar
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar, Helmy Budiman (dok Hanifah kabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pusat pelayanan publik baru, Makassar Government Center (MGC), dijadwalkan akan diresmikan pada November 2024 mendatang. Meskipun, pelaksanaan masih menunggu izin resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan, pihaknya siap berkantor ke Mall Pelayanan Publik (MPP), bahkan telah melakukan persiapan sejak bulan Februari 2024 lalu. Persiapan tersebut meliputi penilaian dan pengaturan layout kantor baru.

Pemprov Sulsel

“Kami sudah memulai persiapan sejak Februari 2024, bahkan sebelum anggaran disetujui dalam APBD perubahan. Sejauh ini, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Umum untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana,” jelas Helmy.

Untuk anggaran, kata Helmy, pihanya menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar, yang terbagi dua. Di antaranya Rp 10 miliar untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana saat berkantor nanti.

“Rp 5 miliar akan dialokasikan untuk kebutuhan mebeler,” katanya.

Helmy menambahkan bahwa MGC memiliki ruang pelayanan yang luas, sekitar 25 meter kali 200 meter, sehingga persiapan tersebut memerlukan anggaran signifikan untuk memastikan segala kebutuhan terpenuhi.

“Kami ingin memastikan semua kebutuhan terpenuhi sebelum peluncuran agar layanan bisa langsung berjalan optimal,” ujarnya.

Helmy menjelaskan bahwa setelah pindah ke MGC, pihaknya akan menyediakan tiga loket utama untuk berbagai jenis layanan. Loket pertama akan melayani semua perangkat daerah di Kota Makassar, loket kedua dikhususkan untuk layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sementara loket ketiga ditujukan untuk layanan instansi vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, dan imigrasi.

“Loket pertama untuk layanan umum dari berbagai perangkat daerah, sedangkan yang kedua untuk PBG dan PKKPR. Sementara itu, loket ketiga akan melayani kebutuhan instansi vertikal seperti SIM dan paspor, dan kami sedang menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga terkait,” ungkapnya.

Helmy menegaskan bahwa semua persiapan sedang dipercepat agar peresmian dapat dilakukan tepat waktu.

“Kami sedang mempercepat penyelesaian agar pada bulan November semuanya sudah siap digunakan,” tutupnya.