kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kuasa Hukum Siswa Korban Pengeroyokan Layangkan Somasi Kedua ke Pihak Sekolah

Kuasa Hukum Siswa Korban Pengeroyokan Layangkan Somasi Kedua ke Pihak Sekolah
Ilustrasi Pengeroyokan (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kuasa hukum orang tua siswa salah satu sekolah di Makassar yang menjadi korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya telah melayangkan somasi kedua kepada kepala sekolah, meminta tindak lanjut yang lebih serius terhadap insiden tersebut.

Kuasa hukum orang tua siswa, Muhammad Ruslan Ali mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan kepada pihak sekolah untuk tindak lanjut kasus pengeroyokan tersebut. Kemudian pihak sekolah kata dia, siap untuk menindak lanjuti ke proses hukum.

Pemprov Sulsel

“Kepala sekolah bersiap untuk menindak lanjuti proses hukum. Karena ini sudah kami laporkan ke Polrestabes menyangkut pengainiayaan oleh oknum terhadap klien kami,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (11/10).

Alasan dilayangkan somasi kedua terhadap sekolah, kata Ali karena somasi pertama yang diberikan tidak ditanggapi oleh pihak sekolah, sehingga pihak orang tua korban melayangkan somasi kedua untuk lebih serius menindak lanjuti kasus penganiayaan ini.

“Kenapa saya layangkan untuk kedua kali nya kepada kepala sekolah karena somasi pertama kami tidak ditanggapi,” ujarnya.

“Ternyata menurut beliau (Kepsek) sementara berproses tetapi, beliau pihak kepala sekolah sudah bersikap tegas terhadap anak-anak yang melakukan penganiayaan untuk dilakukan proses untuk di tindak lanjuti untuk proses hukum,” lanjut Ali.

Selain penyampaian somasi kedua, Ali juga mengaku telah menyampaikan ke pihak sekolah agar tidak melakukan intimidasi jika ada yang ingin mengungkap kebenaran terkait pengeroyokan tersebut.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada kepala sekolah, supaya jangan ada intimidasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam hal yang mau mengungkap kebenaran, seperti yang memvidiokan, karena pihak dari sekolah ibu guru yang mengintimidasi yang viralkan itu vidio,” terangnya

Meski demikian, kata Ali pihak sekolah berjanji untuk merespon kasus pengeroyokan yang dilakukan siswanya. Namun, kata dia jika pihak sekolah mengingkari janji tersebut maka pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum, karena kejadian tersebut masih di area sekolah di jam pulang sekolah.

“Saya keberatan tadi, justru vidio itu sangat membantu pihgak kmai untuk proses hukum bahwa siapa sebenarnya pelakuknya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, kepala sekolah, Sulihin Mustafa mengatakan bahwa pihak sekolah mempunyai prosedur dalam menyikapi atau mengambil tindakan terkait kasus tersebut.

“Tetapi kan kami juga punya prosedur dalam pengambilan tindakan, jadi setelah dua hari dan tim nya mengambil tindakan, dan hari ini kami akan lanjutkan, tetapi tadi mereka mengirim somasi kedua karena kami tidak menjawab somasi pertama,” kata Sulihin.

Dikatakan Sulihin bahwa isi somasi pertama dari pihak orang tua korban, yaitu menindak lanjuti para pelaku agar pihak sekolah memberikan sanksi secara tegas, dan menjadi pelajaran untuk siswa lainnya.

“Kalau hal ini kami sebenarnya sekolah punya, namanya TPK atau Tim Pencegahan Pemberantasan Tindak Kekerasan,” sebutnya.

“Saya mohon maaf, anak-anak kami memang masih pakai atribut diluar sudah di luar pagar sekolah, bukan berarti kami tidak bertanggung jawab terhadap anak-anak kami tetapi memang di luar jangkauan pembinaan kami demikian,” tuturnya.

Sulihin mengaku pihak sekolah telah memberikan konsekuensi terhadap para pelaku, dan juga melakukan investigasi serta pendalaman terkait aksi pengeroyokan tersebut.

“Kami Sudah melakukan beberapa langkah dan apapun konsekuensinya kami memberikan konsekuensi terhadap para pelaku itu. Kami melakukan investigasi dan pendalaman baik-baik terhadap anak-anak kami, karena jangan sampai kami juga salah dalam memberikan tindakan,” tandasnya.

PDAM Makassar