kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Diskominfo SP Sulsel dan BIG RI Kolaborasi Perkuat Simpul Jaringan Informasi Geospasial

Diskominfo SP Sulsel dan BIG RI Kolaborasi Perkuat Simpul Jaringan Informasi Geospasial
Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib di Kantor Gubernur Sulsel (Dok: Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Statistik berkolaborasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) RI dalam memperkuat simpul jaringan informasi geospasial.

Digelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Spasial Berbasis Geoportal pada Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, pada Rabu (09/10).

Pemprov Sulsel

Kegiatan bimtek dalam rangka penguatan simpul jaringan informasi geospasial tersebut dihadiri oleh pengelola data spasial kabupaten/kota dan tata ruang kota se-Sulsel serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel. Kegiatan yang berlangsung hingga hari ini, Kamis (10/10), bertujuan sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan data geospasial secara optimal di Sulsel.

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memastikan perencanaan yang jelas, sehingga setiap langkah yang diambil sejalan dengan visi pembangunan daerah dan berbasis geospasial, serta untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, utamanya dalam pengelolaan data spasial.

Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial BIG RI, Rachman Rifai, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek tersebut merupakan hal yang sangat penting. Apalagi jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

“Di sana disampaikan bahwa data geospasial secara fundamental dibutuhkan dalam perencanaan pengembangan kewilayahan, tetapi ada hambatannya, terutama ketersediaan dan akses dari data geospasial. Hal tersebut dikarenakan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang ada belum sepenuhnya berfungsi sesuai dengan tata kelola yang diharapkan,” urai Rachman Rifai.

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tersebut dibagi menjadi penguatan JIGN agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat dan peningkatan SDM pengelola informasi geospasial. Untuk itu, dirinya mengapresiasi Pemprov Sulsel yang selama ini telah bekerjasama dengan BIG RI untuk membangun JIGN dan menyukseskan kegiatan bimtek tersebut.

“Kegiatan hari ini juga sebenarnya sebagai hasil dari tindak lanjut dari kegiatan Rakorda Regional Sulawesi yang sudah dilaksanakan pada awal tahun ini. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen BIG dalam membangun simpul jaringan informasi geospasial di wilayah Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan bimtek tersebut dapat menjadi pemicu dan pemacu kegiatan-kegiatan penyelenggaraan informasi geospasial di Sulsel.

“Sehingga perencanaan pembangunan dan pengembangan kewilayahan dapat dilakukan lebih mudah, lebih akurat, dan lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan,” harapnya.

Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, dalam sambutannya mewakili Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial memiliki peranan yang krusial dalam evaluasi kinerja provinsi.

“Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi alat ukur yang efektif untuk menilai berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi yang tepat, kita dapat melakukan analisis mendalam dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sultan Rakib.

Ditambahkannya lagi bahwa salah satu tujuan utama dari bimtek tersebut adalah untuk menyusun Rencana Induk Penyelenggaraan Informasi Geospasial.

“Rencana ini akan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan data geospasial secara optimal di Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan adanya rencana yang jelas, kita akan dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Harmonisasi antara informasi geospasial dan Satu Data Indonesia akan menciptakan ekosistem data yang lebih kuat dan efektif. Hal ini penting agar semua elemen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat berkolaborasi dengan lebih baik dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil Evaluasi Penilaian Statistik Sektoral, Sulawesi Selatan mendapatkan capaian yang bagus dengan nilai 2,62 atau ada peningkatan dibandingkan hasil di tahun sebelumnya dengan capaian nilai 1,76.

“Ini menandakan bahwa semangat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Bapak Prof Zudan sebagai Pj Gubernur mampu memberikan iringan dan sekaligus dorongan dalam menciptakan sistem data yang kuat dan bisa dijadikan pedoman untuk pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Sultan Rakib berharap dengan pelaksanaan bimtek tersebut peserta dapat menggali pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal.

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertukar ide, dan memperkuat kolaborasi antar berbagai instansi dan stakeholders. Di mana dari hasil Bimtek ini diharapkan sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang tidak mempunyai Informasi Geoportal di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.