KabarMakassar.com — Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menghadiri Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari pemeriksaan pendahuluan terkait kinerja kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Proses ini mencakup evaluasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta belanja daerah oleh Pemerintah Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Arwin menjelaskan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan awal selama 20 hari kalender, dimulai dengan meminta data dari sekitar 50 entitas, termasuk kepala perangkat daerah dan camat.
Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan awal, di mana BPK akan memilih sampel dari seluruh perangkat daerah untuk evaluasi lebih lanjut.
“Pemeriksaan pendahuluan ini akan memotret bagaimana tingkat kepatuhan kita terhadap peraturan serta bagaimana Sistem Pengendalian Intern (SPI) berjalan. Tujuannya adalah untuk menekan jumlah temuan yang bisa muncul di laporan akhir,” jelas Andi Arwin, Senin (07/10).
Setelah pemeriksaan awal selesai, BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada bulan Desember.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat mengetahui area yang perlu diperbaiki sehingga laporan keuangan daerah dapat ditingkatkan kualitasnya sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.
“Ini adalah upaya yang sangat baik dari BPK untuk membantu kami memperbaiki laporan keuangan dan memastikan bahwa semua pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal terkait pengelolaan APBD Makassar dan memastikan bahwa pelaksanaan anggaran dan belanja daerah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.