KabarMakassar.com — Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar, berhasil menangkap dua pria yang membawa kabur motor seorang remaja dengan modus mengaku sebagai oknum polisi, dan berpura-pura melakukan razia balapan liar.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MR (24) dan AW (24), keduanya di tangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Tamalate.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengungkapkan bahwa selama dua bulan pihaknya telah menerima laporan pencurian motor, pada anak-anak yang diduga melakukan balapan liar.
“Ada dua kasus ini dengan modusnya pelaku berpura-pura sebagai anggota Polri yang melakukan razia, terhadap anak-anak yang diduga melakukan balap liar,” kata Devi kepada wartawan, Rabu (02/10).
Dikatakan Devi, pelaku melakukan aksinya di dua TKP, yang pertama korban berjumlah 4 orang dan di TKP kedua korban berjumlah 3 orang, dengan pelaku yang sama.
“Dari hasil keterangan 7 orang tersebut, kita berhasil mengunkap pelaku 2 orang,” bebernya.
“Kemudian, kita kembangkan, juga ke pada 2 orang penadah, jadi saat ini ada 4 orang pelaku yang kita amankan,” lanjut Devi.
Devi mengungkapkan selain motor korban yang dibawah kabur, pelaku juga mencuri barang berharga korban seperti Handpohone dan lainnya.
“Pada saat tkp pertama ada sepeda motor juga, sebenarnya ada empat sepeda motor, tapi karena pelakunya ada dua orang, jadi hanya satu yang diambil pelaku ini, karena pelakunya hanya dua orang, jadi motor pelaku di pakai pelaku satunya, juga ada hp dan juga barang berharga lainnya diambil,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemuda di Makassar menjadi korban pencurian oleh dua orang pria yang mengaku oknum polisi. Tak hanya mencuri, pelaku juga melakukan kekerasan pada sejumlah pemuda tersebut.
Atas perisitwa itu, dua pria yang mengaku oknum polisi ini dilaporkan pihak kepolisian dengan Nomor : LP/ 1824 / IX / 2024 / SPKT / POLRESTABES MAKASSAR / POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 27 September 2024.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi aksi pencurian, dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Pelaku menyasar sejumlah pemuda yang mengendarai sepeda motor racing menahannya lalu meminta surat-surat korban,” kata Devi saat dikonfirmasi, Senin (30/09).
Peristiwa tersebut berawal ketika empat orang pemuda yang masing-masing berboncengan menggunakan sepeda motor, tiba-tiba diberhentikan oleh dua pria tidak dikenal yang mengaku sebagai oknum polisi di depan Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo.
Salah satu korban bernama Muhammad Rafli, mengatakan bahwa pelaku memberhentikan korban dan ketiga temannya dengan alasan tidak menggunakan helm, lalu salah satu pelaku mengeluarkan senjata api.
“Saya tidak mengetahui bahwa apakah senjata tersebut asli atau bukan dan mengatakan kepada saya bahwa dia seorang polisi,” ujar Rafli.
Kemudian, saat salah satu korban menanyakan terkait apa yang terjadi, sehingga mereka di berhentikan oleh dua pria yang mengaku polisi, para korban malah mendapat tamparan dari pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga menyuruh korban untuk jongkok dan meminta masing-masing Handphone hingga kunci motor korban.
“Mereka meminta masing-masing kunci motor tersebut, lalu saya melihat ke dua orang yang saya tidak kenal memeriksa barang-barang kami yang ada di dalam bagasi motor kami,” ungkapnya.
“Selanjutnya salah satu pelaku mengatakan kepada kami bahwa nanti diselesaikan dikantor Polisi, dan menyuruh telepon semua keluarga kami, untuk disuruh bawakan helm,” lanjut Rafli.
Setelah mendapatkan handphone korban, para pelaku kemudian menyimpan hasil curiannya di kantong plastik, lalu mengeluarkan lakban dan menyuruh salah satu korban untuk melakban tiga korban lainnya.
“Kemudian saya melihat salah satu pelaku, melakban tangan teman saya setelah teman saya itu melakban kami bertiga,” bebernya.
Setelah para korban dilakban, kemudian para pelaku membawah kabur salah satu motor korban dengan alasan membeli rokok. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.